"Baru ada 10 saksi kita periksa dari teman-temannya korban termasuk teman dekat (diduga pacar)," ujar Kapolres Madiun AKBP Jury Leonard Siahaan saat dihubungi detikcom, Rabu (14/7/2021).
Dari keterangan para saksi, kata Jury, pihaknya belum bisa menemukan petunjuk penyebab kematian korban. Penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap penyebab tewasnya gadis warga Desa Klumutan Kecamatan Saradan tersebut.
"Sementara belum ada petunjuk penyebab kematian. Untuk keterangan awal sudah ada dari beberapa saksi yang kita mintai keterangan. Namun belum ada petunjuk dan masih kita lakukan penyelidikan," kata Jury.
Jury mengatakan penyelidikan dilakukan mengingat ada luka yang ditemukan pada jenazah korban saat tengah hamil 9 bulan. Ada dua titik luka memar di bagian atas dan samping kanan kepala. Sejauh ini polisi belum bisa memastikan apakah korban meninggal akibat pembunuhan atau bukan.
"Ada luka dua titik di kepala. Luka memar di bagian kepala atas dan samping kanan. Untuk penyebab kematian kita belum bisa simpulkan karena masih dalam lidik dan kita juga menunggu hasil autopsi tim forensik," tandasnya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Ryan Wira Raja Pratama, saat ditanya siapa ayah biologis dari bayi yang di kandung korban mengaku belum mengetahui.
"Kita belum mengetahui ayah biologis bayi, tapi kita sudah periksa (teman dekat/pacar) korban dan belum ada yang jadi tersangka karena kita perlu mengetahui dahulu penyebab kematian korban, menunggu tim forensik," ungkap Ryan. (iwd/iwd)