Vaksinasi COVID-19 Usia 12-17 Tahun di Kota Pasuruan Digelar 8 Puskesmas

Vaksinasi COVID-19 Usia 12-17 Tahun di Kota Pasuruan Digelar 8 Puskesmas

Muhajir Arifin - detikNews
Selasa, 13 Jul 2021 10:38 WIB
Vaksinasi COVID-19 bagi anak usia 12-17 tahun dimulai di Kota Pasuruan. Vaksinasi dilakukan di 8 Puskesmas pagi dan sore.
Siswi di Kota Pasuruan sedang mencuci tangan/Foto: Muhajir Arifin/detikcom
Pasuruan - Vaksinasi COVID-19 bagi anak usia 12-17 tahun dimulai di Kota Pasuruan. Vaksinasi dilakukan di 8 Puskesmas pagi dan sore.

"Vaksinasi dilakukan mulai 12 Juli-16 Agustus 2021," kata Juru Bicara Satgas COVID-19 Kota Pasuruan Kokoh Arie Hidayat, Selasa (13/7/2021).

Vaksinasi COVID-19 dilaksanakan di 8 Puskesmas induk yang tersebar di 4 kecamatan, pagi dan sore untuk mengantisipasi kerumunan. Pagi dimulai pukul 07.30-12.00 WIB dan sore dimulai pukul 14.30-19.00 WIB.

"Warga yang akan vaksin silakan mendaftar ke RT/RW, nanti dikoordinasikan masing-masing lurah," jelas Kokoh.

Selain anak usia 12-17 tahun, vaksinasi COVID-19 juga digencarkan untuk masyarakat umum. Warga cukup mendaftar ke RT/RW untuk mendapatkan layanan vaksin.

"Masyarakat umum usia 17 tahun ke atas juga silakan daftar ke RT/RW," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Pasuruan dr Shierly Marlena.

Total sasaran vaksinasi COVID-19 di Kota Pasuruan 150 ribu jiwa. Saat ini 50 ribu jiwa yang sudah divaksin, termasuk nakes, pegawai pelayan publik dan lansia.

"Ditargetkan vaksinasi rampung akhir Agustus 2021," pungkas Shierly. (sun/bdh)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.