5 Pegawai Positif COVID-19, Kantor Inspektorat Trenggalek Ditutup 2 Minggu

5 Pegawai Positif COVID-19, Kantor Inspektorat Trenggalek Ditutup 2 Minggu

Adhar Muttaqin - detikNews
Senin, 12 Jul 2021 19:02 WIB
Sejumlah Pegawai Positif COVID-19, Kantor Inspektorat Trenggalek Lockdown
Kantor inspektorat Trenggelak ditutup sementara (Foto: Adhar Muttaqin/detikcom)
Trenggalek - Kantor Inspektorat Trenggalek lockdown atau ditutup sementara. Sebab, ada lima pegawai positif COVID-19.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Trenggalek Edif Hayunan Siswanto, mengatakan penutupan sementara kantor inspektorat dilakukan selama 14 hari, terhitung mulai 12-26 Juli. Seluruh pegawai wajib menjalankan isolasi mandiri (isoman) di tempat tinggal masing-masing.

"Karena pegawai yang positif itu tersebar di semua bidang, ada kemungkinan meluas, sehingga kebijakan kantornya ditutup sementara," kata Edif, Senin (12/7/2021).

Menurutnya pascapenutupan kantor inspektorat, Satpol PP dan Kebakaran Trenggalek melakukan upaya sterilisasi dengan penyemprotan cairan disinfektan. Tak hanya Inspektorat, disinfeksi juga dilakukan di kantor diskominfo serta Badan Perencanaan Daerah (Bapeda) Trenggalek.

"Iya, karena lokasinya berdekatan kantor kominfo dan bapeda juga disterilisasi," imbuhnya.

Edif menambahkan dalam lingkup perkantoran di sekitarnya, hanya inspektorat yang ditutup, sedangkan kantor lain masih tetap buka seperti biasa. "Seperti kantor kami di kominfo menerapkan 25 : 75, artinya 25 persen WFO dan 75 persen WFH," jelasnya.

Baca juga: 10 Anak di Banyumas Positif COVID-19 dalam 2 Pekan, 1 Bayi Meninggal

Lebih lanjut mantan Camat Panggul ini menjelaskan, paparan COVID-19 tidak hanya terjadi di Kantor Inspektorat Trenggalek, namun juga terjadi di kantor dinas pendidikan pemuda dan olahraga (Disdikpora).

"Di disdikpora dilaporkan ada 12 orang yang positif COVID-19, namun empat orang sudah selesai isolasi mandiri, sehingga sekarang tinggal 8 orang," jelasnya.

Terkait terus meningkatnya angka paparan virus Corona tersebut, pihaknya mengingatkan kepada seluruh pegawai maupun masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan mematuhi protokol kesehatan.

"Protokol kesehatan harus kita lakukan," ujarnya.

Sementara di lingkup Pemkab Trenggalek saat ini juga tengah dilakukan pembatasan aktivitas perkantoran. Beberapa kantor organisasi perangkat daerah menerapkan WFO 25 persen, namun untuk kantor layanan masih diizinkan untuk WFO 100 persen.

"Dinas yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat masih bisa masuk 100 persen, tapi dengan protokol kesehatan yang ketat," imbuhnya. (fat/fat)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.