Bersama Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto, Plh Sekda Jatim Heru Tjahjono dan Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Latif Usman, Nico mengecek langsung penyekatan kendaraan di jalan nasional Kabupaten Mojokerto. Tepatnya di pos penyekatan PPST Trowulan.
Di pos penyekatan ini, Nico sempat ikut memeriksa kelengkapan surat keterangan sejumlah pengemudi mobil yang datang dari arah Jombang. Karena agar bisa melintas ke arah Mojokerto, para pengendara harus membawa surat keterangan sudah divaksin atau bebas COVID-19.
Orang nomor satu di Polda Jatim ini juga membagikan masker ke para pengendara. Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander, Bupati Ikfina Fahmawati, Dandim 0815 Letkol Inf Beni Asman dan Kajari Gaos Wicaksono terlihat mendampinginya.
"Setelah kami cek, ada dua hal yang menjadi perhatian kami. Yang pertama untuk kendaraan roda dua, roda empat dan pikap. Yang kedua truk. Kedua hal ini sudah dipisahkan," kata Nico kepada wartawan di lokasi, Sabtu (10/7/2021).
Pemecahan arus lalu lintas di jalan nasional Mojokerto, kata Nico, bukan tanpa alasan. Ia mengaku telah mendapatkan data terkait masih banyaknya kendaraan yang melintas di jalur arteri tersebut saat petugas gabungan melakukan penutupan jalan setiap pukul 20.00-03.00 WIB. Sehingga terjadi kepadatan.
Menurutnya, jalur arteri akan dikhususkan untuk sepeda motor, mobil pribadi dan pikap. Agar bisa melalui pos penyekatan di PPST Trowulan, para pengendara wajib menunjukkan surat keterangan bebas COVID-19 atau surat keterangan sudah divaksin Corona. Sedangkan truk-truk pengangkut barang bakal diminta melalui Tol Trans Jawa.
"Kedua untuk truk-truk yang kebanyakan mengangkut logistik. Hal ini akan diatur dengan mekanisme sebagian masuk jalan tol. Sehingga jalur arteri bisa menjadi lebih lancar khusus kendaraan-kendaraan pribadi. Jadi, ada pengaturan, baik tempatnya dan waktunya. Nanti juga dibagi pada waktu malam hari," terangnya.
Pada kesempatan itu, Nico meminta seluruh warga Jatim mematuhi peraturan PPKM Darurat yang ditetapkan pemerintah untuk mencegah penyebaran COVID-19. Salah satunya, masyarakat yang tidak bekerja di sektor esensial dan kritikal agar di rumah saja.
(sun/bdh)