Kata Pengusaha soal Bedanya Oksigen untuk Industri dan Medis

Kata Pengusaha soal Bedanya Oksigen untuk Industri dan Medis

Faiq Azmi - detikNews
Rabu, 07 Jul 2021 10:40 WIB
Kasus COVID-19 di Jawa Timur melonjak dalam sebulan terakhir. Saat ini, kasus COVID-19 aktif di Jatim mencapai 11.186.
Tabung oksigen/Foto: Faiq Azmi/detikcom
Surabaya - Kasus COVID-19 di Indonesia khususnya di Jawa sedang melonjak. Banyak warga yang memburu oksigen untuk merawat pasien COVID-19.

Di pasaran ada dua jenis oksigen yang beredar. Yakni oksigen medis dan oksigen untuk kebutuhan industri. Lalu apa kata pengusaha soal bedanya oksigen untuk industri dengan oksigen medis?

"Oksigen itu namanya LONA (Liquid Oxygen Nitrogen Argon). Sekali produksi keluar itu, bukan keluar gas, tapi liquid. Gak bisa liquid untuk industri ini, untuk medis ini. Ya sekali keluar hasilnya 99.7 purity (kemurnian)," ujar Bambang Suharto, salah seorang pengusaha oksigen di Kota Surabaya kepada detikcom, Rabu (7/7/2021).

Bambang menjelaskan, 99.7 purity yang dihasilkan saat produksi, merupakan standar untuk industri. Sedangkan oksigen untuk kesehatan, referensinya 99.5 purity.

"99.7 itu standar industi. Untuk kesehatan referensi minimal 99.5. Lah kalau produksi 99.7, ya boleh (untuk medis). 99.5 purity itu kemurniannya, yang 0,5 itu inpurity atau kotoran, gak sampe satu persen," terangnya.

Pemilik CV Utama Lestari ini menegaskan, produk oksigen yang digunakan industri dan medis sama, asal memenuhi standar purity (kemurnian) tersebut. Hanya saja, tabung yang dibedakan.

"Yang gak boleh itu, kemasan botolnya (tabung) habis dipakai industri kemasukan kotoran, air, di pabrik gak dibersihin, terus dipakai medis ya gak boleh. Purity-nya berkurang karena kotoran, akhirnya turun. Sekarang, tabung disuruh dipisahkan, mana buat industri, mana buat medical," terangnya.

"Untuk industri, tabung oksigen berwarna biru. Untuk medical sekarang putih dan ditandai lambang medis merah. Jadi produk yang dipakai industri, medis, secara teoritis itu sama. Gak ada dibedakan gasnya ta apa," pungkas Bambang.

Simak juga Video: Wagub DKI Minta Warga Tak Perlu 'Nyetok' Oksigen di Rumah

[Gambas:Video 20detik]



(sun/bdh)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.