Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Azwar Anas mengatakan, saat ini BOR ruang ICU sudah mencapai 78 persen. Begitu juga BOR ruang isolasi sudah di atas 70 persen. Sehingga menurutnya, Banyuwangi belum perlu mendirikan rumah sakit darurat untuk pasien COVID-19.
"BOR-nya meningkat. Namun kita belum perlu untuk mendirikan rumah sakit darurat," ujarnya kepada detikcom, Selasa (6/7/2021).
Saat ini, kata Ipuk, semua rumah sakit rujukan sudah diminta menambah kapasitas tempat tidur. Bahkan menurutnya, perintah untuk menambah kapasitas tempat tidur ini sudah dilakukan sejak ada kecenderungan BOR di Banyuwangi meningkat.
"Untuk RSUD, seperti Blambangan mulai hari ini sudah menambah bed isolasi sebanyak 38 bed malahan," jelasnya.
Baca juga: Lonjakan Kasus COVID-19 di Banyuwangi, Banyak Pasien Datang Sendiri ke RS |
Penambahan bed ini, lanjutnya, dilakukan dengan mengkonversi ruang perawatan lain sebagai ruang perawatan COVID-19. Begitu juga dengan RSUD Genteng juga menambah 28 bed. Lokasinya berada di lantai dua ruang isolasi.
"Sementara 12 bed tambahannya sudah mulai kemarin dioperasionalkan. Sisanya akan segera bisa dioperasionalkan juga," ungkapnya.
Hanya saja, kata Ipuk, untuk melakukan tambahan bed ini diperlukan dukungan tempat, sarana, alat kesehatan dan SDM (sumber daya manusia). Untuk tempat, sarana, dan alat kesehatan relatif, kata Dia, lebih bisa segera dipenuhi. Cuma untuk SDM ini atau tenaga ini yang harus dicari.
"Maka dua RSUD ini membuka rekrutmen relawan yang sifatnya temporer hanya satu bulan itu saja nanti kalau memang diperlukan bisa ditambah," pungkasnya.
Berdasarkan data COVID-19 Jawa Timur, per tanggal 6 Juli 2021, sudah ada 7.807 warga Banyuwangi yang terpapar virus corona, 570 kasus di antaranya masih aktif. Sementara jumlah kasus kematian mencapai 754 kasus dengan fatality rate 9,66 persen.
Saat ini, Banyuwangi bersama dua daerah di Jawa Timur lainnya, yakni Kabupaten Bondowoso dan Kota Madiun sudah ditetapkan sebagai zona merah atau risiko tinggi penyebaran COVID-19. (fat/fat)