Polisi Akan Sikat Penimbun Obat dan Vitamin di Surabaya Saat Pandemi COVID-19

Polisi Akan Sikat Penimbun Obat dan Vitamin di Surabaya Saat Pandemi COVID-19

Deny Prastyo Utomo - detikNews
Selasa, 06 Jul 2021 13:53 WIB
Kapolrestabes Surabaya Kombes Johnny Eddizon Isir
Kapolrestabes Surabaya Kombes Jhonny Eddizon Isir (Foto: Deny Prastyo Utomo)
Surabaya - Polisi mewanti-wanti dan mengimbau kepada pelaku usaha untuk tidak memanfaatkan kekhawatiran atau kepanikan warga terhadap penyebaran COVID-19. Salah satunya dengan menimbun atau menahan bahan pokok serta obat-obatan, multivitamin selama pandemi. Jika ditemukan, tindakan tegas akan dilakukan.

"Kami imbau agar tidak ada pihak berniat melakukan penimbunan atau menahan peredaran baik bahan makanan, multivitamin bahkan obat obatan selama pandemi COVID-19," ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Johnny Edizzon Isir melalui Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian kepada detikcom, Selasa (6/7/2021).

Oki mengatakan jika pelaku usaha memiliki stok segera distribusikan atau dijual. Hal tersebut menindaklanjuti perintah Kapolri, Kabareskrim, Kapolda Jatim sebagaimana keputusan Kemenkes HK.01.07/MENKES/4826/2021 tentang (HET/harga eceran tertinggi) obat dalam masa pandemi COVID-19.

"Apabila ada segera distribusikan atau jual dengan tidak mengambil keuntungan yang berlebihan. Apabila tidak diindahkan, maka kami akan tindak tegas," ungkap Oki.

Selain itu, Oki juga mengimbau kepada masyarakat jika menemukan praktik penimbunan atau sejenis. Warga bisa segera melaporkannya ke polisi. "Apabila ada yg menemukan penimbunan atau sejenisnya, segera laporkan ke kami," lanjut Oki.

Sementara itu, Polrestabes Surabaya juga mengajak warga masyarakat Kota Surabaya untuk menyukseskan program vaksinasi yang digelorakan oleh pemerintah pusat, baik yang ada di gerai vaksinasi Polri di Polrestabes Surabaya, serta yang digelar oleh TNI maupun Pemkot Surabaya dan BUMN.

"Mari kita vaksinasi COVID-19," tandas Oki. (iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.