Pengendara Ini Debat dengan Polisi dalam Penyekatan PPKM Darurat di Surabaya

Pengendara Ini Debat dengan Polisi dalam Penyekatan PPKM Darurat di Surabaya

Amir Baihaqi - detikNews
Senin, 05 Jul 2021 18:18 WIB
Tengah viral video seorang pengendara berdebat dengan polisi di penyekatan PPKM Darurat, Bundaran Cito. Pengendara itu berdebat sambil merekam karena tidak bisa menunjukan bukti sudah divaksin dan bebas COVID-19.
Pengendara berdebat dengan polisi di penyekatan PPKM Darurat, Bundaran Cito/Foto: Tangkapan Layar
Surabaya - Tengah viral video seorang pengendara berdebat dengan polisi di penyekatan PPKM Darurat, Bundaran Cito. Pengendara itu berdebat sambil merekam karena tidak bisa menunjukkan bukti sudah divaksin dan bebas COVID-19.

Dalam video berdurasi 2 menit 48 detik yang beredar, tampak pengendara mobil bernopol H 9374 OY itu menolak diputar balik. Ia mengaku sebagai anak kos di Siwalankerto. Sedangkan polisi menjelaskan bahwa kendaraan pelat luar Surabaya harus menunjukkan hasil tes swab dan vaksin.

"Jadi gini, Mas ini tidak bisa menunjukkan hasil swab negatif. Mas ini juga tidak bisa menunjukkan hasil sertifikat vaksin," ujar polisi kepada pengendara dalam video yang dilihat detikcom, Senin (5/7/2021).

"Nah karena sesuai peraturan pemerintah. Perintah dari presiden dan dikuatkan SK Gubernur maka yang tidak mempunyai itu semua tidak diperkenankan masuk ke Surabaya," imbunya.

Meski sudah dijelaskan, namun pengendara itu tetap ngotot minta masuk dengan dalih anak kos. Namun saat ditanya lebih lanjut, pengendara itu juga tidak bisa menunjukkan surat keterangan anak kos dari RT/RW setempat.

"Loh saya ngekos di sini kok bagaimana caranya. Saya mau vaksin juga nggak ada jadwal," kata pengendara itu.

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Candra membenarkan kejadian itu. Ia mengimbau kepada pengendara agar memahami bahwa saat ini ada PPKM Darurat untuk menekan penyebaran COVID-19.

"Jadi saat ini memang lagi PPKM Darurat. Namanya darurat kan hal yang luar biasa untuk menekan penyebaran COVID-19 sampai 2 pekan. Jadi salah satu polanya adalah pengendalian mobilitas. Salah satunya di Bundaran Waru Cito. Dilakukan pemeriksaan dan check point," jelasnya.

Pemeriksaan PPKM Darurat selama 2 pekan, lanjut Teddy, memang diprioritaskan pada kendaraan pelat non L dan W. Sedangkan pengendara yang ada di dalam video yakni berpelat H.

"Kita melakukan prioritas kendaraan pelat non L dan W. Kemudian memeriksa KTP kemudian surat negatif tes antigen atau PCR. Dia kan mobilnya pelat H atau dari Semarang. KTP juga dari sana. Kalau dia sudah kos lama masak gak ada identitas kos. Minimal keterangan domisili," pungkas Teddy. (sun/bdh)

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.