"Untuk hari kedua kemarin ada 73 kendaraan kita periksa, dan ada dua dari 29 pengendara yang kita rapid antigen hasil reaktif (positif swab antigen)," ujar Kapolres Magetan AKBP Festo Ari Permana saat dikonfirmasi detikcom, Senin (5/7/2021).
Dua orang yang positif swab antigen tersebut, kata Festo, telah diisolasi di RSUD dr Sayidiman Magetan. Selain menemukan dua orang positif swab antigen, petugas gabungan Polri-TNI dan instansi pemerintah juga memutar balik 48 kendaraan.
"Ada 48 kendaraan baik roda dua dan empat kita putar balik karena tidak membawa surat keterangan sudah vaksin atau bebas COVID-19," terang Festo.
Festo menambahkan, penyekatan PPKM Darurat di perbatasan Jatim-Jateng, Cemoro Sewu dilakukan 24 jam. Bagi pengendara yang tidak membawa surat keterangan bebas COVID-19 akan dipaksa putar balik.
"Kita 24 jam siagakan petugas gabungan bergantian dalam penyekatan PPKM Darurat ini," imbuhnya.
Sementara Kasat Lantas Polres Magetan AKP Jumianto Nugroho mengatakan, selain membuka posko pengendalian PPKM Darurat, petugas gabungan Polri-TNI dan instansi pemerintah juga melakukan razia pedagang dan melarang makan di tempat.
"Kita patroli razia warung atau pun tempat makan dan melarang makan di tempat. Semua wajib dibungkus," ungkap Nugroho.
"Semua warung makan wajib tutup pukul 20.00 WIB," pungkasnya. (sun/bdh)