Dirlantas Polda Jatim Kombes Latif Usman mengatakan ada 7 penyekatan di perbatasan Jatim. Selain itu, Latif menambahkan ada 7 rayon yang di dalamnya ada 20 titik perbatasan antarrayon yang dijaga ketat.
Selain itu, ada 62 titik di dalam kabupaten yang dijaga petugas gabungan.
"Dalam pelaksanaan kegiatan PPKM darurat mulai tanggal 3 sampai 20 Juli, jajaran Polda Jatim akan melakukan pengendalian mobilitas masyarakat. Di Jatim ada 7 titik perbatasan antarprovinsi dan 82 titik pembatasan pengendalian antarrayon dan kabupaten. ada 82 semuanya, rinciannya di rayon ada 20, ditambah 62 antarkabupaten," papar Latif di Surabaya, Senin (5/7/2021).
Baca juga: RSHU Surabaya Lockdown Karena Overload Pasien Bergejala Berat |
Latif mengatakan di perbatasan antarprovinsi, pihaknya akan melakukan pengecekan masyarakat yang hendak masuk ke Jatim. Jika tidak membawa syarat hingga tak ada kepentingan mendesak, pengendara akan diputarbalikkan.
"Apa yang akan dicek? Mereka harus membawa surat keterangan bebas COVID-19 1x24 jam. Mereka juga harus mempunyai keterangan keperluan apa mereka ke Jatim. Nah kalau tidak ada urgent, akan kita kembalikan. Tapi kalau penting sekali, ada surat keterangannya, baru kita suruh lewat," jelas Latif.
Sementara untuk penyekatan antarrayon, Latif memaparkan pihaknya membagi ada 7 rayon di Jatim. Masyarakat di satu rayon tidak boleh masuk ke rayon lainnya.
"Bagaimana antarrayon? Juga demikian. Kami akan melakukan pengendalian. Kami bagi menjadi tujuh rayon itu Surabaya Raya, Malang Raya, Madiun Raya, Madura Raya, Tapal Kuda, Tuban Raya, Bojonegoro Raya. Diharapkan orang Surabaya Raya untuk sementara tidak boleh ke Malang Raya. Begitu juga sebaliknya," ujar Latif.
1. Perbatasan Tuban - Rembang
2. Perbatasan Bojonegoro - Cepu
3. Perbatasan Ngawi Mantingan - Sragen
4. Perbatasan Magetan - Karanganyar
5. Perbatasan Pacitan Donorejo - Wonogiri
6. Perbatasan Jalur Tol Ngawi - Solo
7. Perbatasan Pelabuhan Ketapang (Banyuwangi - Gilimanuk Bali)
Berikut data 20 penyekatan perbatasan antarrayon di Jatim:
Rayon I
1. Perbatasan Gresik - Lamongan
2. Perbatasan Sidoarjo - Pasuruan
3. Perbatasan Mojokerto - Jombang
4. Perbatasan Mojokerto - Pasuruan
5. KP3 - Bangkalan
6. Mojokerto Kota - Lamongan
Rayon II
7. Perbatasan Malang - Blitar
8. Perbatasan Pasuruan - Mojokerto
9. Perbatasan Malang - Lumajang
Rayon III
10. Perbatasan Situbondo - Probolinggo
11. Perbatasan Lumajang - Probolinggo
Rayon IV
12. Perbatasan Trenggalek - Ponorogo
13. Perbatasan Trenggalek - Pacitan
14. Perbatasan Kediri - Batu
Rayon V
15. Perbatasan Madiun - Nganjuk
16. Perbatasan Ngawi - Bojonegoro
Rayon VI
17. Perbatasan Lamongan - Jombang
18. Perbatasan Bojonegoro - Nganjuk
19. Perbatasan Lamongan - Gresik
Rayon VII
20. Bangkalan - KP3