Tempat-tempat wisata yang dikelola pemerintah daerah, Perhutani, Tahura, BPCB Jatim dan swasta tutup. Situasi di tempat wisata lengang, hanya tampak beberapa petugas dari satgas wisata dan satgas kabupaten berjaga.
Pengelola juga memasang banner pengumuman penutupan di gerbang masuk. Sebagian tempat mempertegas pengumuman lewat media sosial.
"Kami tutup sejak tanggal 3 hingga nanti 20 Juli 2021," kata HRD wahana wisata keluarga Cimory Dairyland Sofyan Arifiyan, Minggu (4/5/2021).
Hal senada diungkapkan pengelola wisata alam dan keluarga Pintu Langit Prigen. "Kami mematuhi ketentuan dari pemerintah. Sejak awal kami sudah sampaikan di media sosial terkait penutupan," kata pengelola Pintu Langit, Farid Maulana.
Eduwisata Kebun Raya Purwodadi juga ditutup selama PPKM Darurat. Bagi masyarakat yang terlanjur membeli tiket, pihak pengelola memberikan perpanjangan waktu kunjungan.
"Pengunjung bisa menggunakan tiket maksimal 90 hari dihitung dari hari pembelian," kata media relations Kebun Raya Purwodadi.
Melalui Surat Edaran Bupati nomor 100/45/COVID-19/VII/2021, Pemkab Pasuruan menindaklanjuti Instruksi Mendagri terkait PPKM Darurat. Pemkab bersama TNI-Polri mengerahkan segenap sumber daya mengawal pelaksanaannya.
Simak juga 'Bandel! Masih Ada Kantor-Warung Makan Langgar PPKM Darurat di Semarang':
(iwd/iwd)