Manajer Humas Daop 8 Surabaya, Luqman Arif mengatakan, keputusan pembatalan perjalanan kereta api mendukung kebijakan pemerintah.
"Untuk mendukung kebijakan pemerintah selama masa PPKM Darurat PT KAI Daop 8 Surabaya membatalkan beberapa perjalanan KA jarak jauh dan lokal," kata Luqman kepada wartawan, Sabtu (3/7/2021).
Luqman merinci, perjalanan KA jarak jauh yang dibatalkan itu adalah KA Brawijaya relasi Malang - Gambir (PP), KA Gumarang relasi Surabaya Pasar Turi - Pasar Senen (PP), KA Mutiara Selatan relasi Surabaya Gubeng - Bandung (PP), KA Kertanegara relasi Malang - Purwokerto (PP), KA Sancaka relasi Surabaya Gubeng - Yogyakarta (PP), KA Kertajaya relasi Surabaya Pasar Turi - Pasar Senen (PP), KA Matarmaja relasi Malang - Pasar Senen (PP), KA Pasundan relasi Surabaya Gubeng - Kiaracondong (PP), KA Ranggajati relasi Cirebon - Surabaya - Jember (PP).
Sementara untuk KA lokal adalah KA Dhoho relasi Surabaya Kota - Kertosono - Blitar (PP), KA Penataran relasi Surabaya Kota - Malang - Blitar (PP), KA Penataran relasi Malang - Surabaya Kota, KA Tumapel relasi Surabaya Gubeng - Malang, KA Ekonomi Lokal relasi Surabaya Pasar Turi - Cepu (PP), KA Ekonomi Lokal Bojonegoro relasi Sidoarjo - Surabaya - Bojonegoro (PP), KA Ekonomi Lokal Kertosono relasi Surabaya Kota - Kertosono (PP), dan KA Komuter relasi Surabaya - Pasuruan (PP).
Baca juga: Pelanggar PPKM Darurat Rayu Petugas Saat Terjaring Penyekatan di Bundaran Waru |
"Jadi ada 17 perjalanan KA yang kita batalkan. Untuk jarak jauh dan lokal," terang Luqman.
"Bagi calon penumpang KA jarak jauh atau lokal yang sudah memiliki tiket tersebut, dapat melakukan proses pembatalan tiket di seluruh stasiun online penjualan tiket atau layanan Contact Center 121. Bea tiket akan dikembalikan penuh atau 100 persen di luar bea pesan oleh KAI," sambungnya.
Proses pembatalan tiket dapat dilakukan hingga maksimal 30 hari setelah jadwal keberangkatan KA atau H+30 dari tanggal yang tertera pada tiket.
PT KAI Daop 8 Surabaya menyampaikan permohonan maaf kepada penumpang yang perjalanannya dibatalkan selama masa PPKM darurat. Karena langkah ini dilakukan guna menekan penyebaran COVID-19.
Luqman menambahkan, seluruh layanan KAI Group akan tegas menerapkan aturan protokol kesehatan pada masa PPKM Darurat yang telah ditetapkan oleh Mendagri dan Kementerian Perhubungan RI.
(fat/fat)