Penyekatan digelar di tiga titik yang menjadi akses masuk utama ke Kabupaten Jombang. Yakni di exit tol Bandar, exit tol Tembelang dan perbatasan Jombang-Mojokerto di Mojoagung. Penyekatan digelar selama 24 jam selama PPKM darurat.
"Penyekatan ini untuk mengembalikan kendaraan dari luar Jombang. Apabila kegiatannya penting harus menunjukkan kartu vaksin," kata Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho kepada wartawan, Sabtu (3/7/2021).
Selama PPKM darurat, lanjut Agung, pihaknya juga menutup sejumlah jalan yang biasa menjadi pusat keramaian. Jalan-jalan dalam kota ini ditutup selama 20 jam per hari. Yakni mulai pukul 08.00-04.00 WIB.
Mulai dari Jalan KH Abdurrahman Wahid, Jalan dr Sutomo, Jalan KH Wahid Hasyim, Jalan A Yani, Simpang 4 Jalan Gubernur Suryo dan Simpang 3 Gang Suling di Jalan Buya Hamka. Pembatasan kegiatan masyarakat ini bekerjasama dengan TNI, Dishub dan Satpol PP.
"Penutupan untuk menghindari kerumunan masyarakat. Bagi masyarakat yang mau ke rumah sakit, mau beli makanan tetap kami perbolehkan melintas," terangnya.
Pemberlakuan PPKM darurat di Jombang, kata Agung, gencar disosialisasikan ke masyarakat. Pihaknya mengimbau warga Kota Santri disiplin mematuhi protokol kesehatan. Mulai dari memakai masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan, menjaga jarak, hingga mengurangi mobilitas.
"Penegakan protokol kesehatan kami lakukan bersama Satpol PP melalui operasi yustisi," tandasnya. (fat/fat)