PPKM Mikro di Banyuwangi, Keluar Masuk Wajib Antigen-Berlaku Jam Malam

PPKM Mikro di Banyuwangi, Keluar Masuk Wajib Antigen-Berlaku Jam Malam

Ardian Fanani - detikNews
Sabtu, 03 Jul 2021 14:00 WIB
PPKM Mikro di Banyuwangi
Foto: Ardian Fanani
Banyuwangi - PPKM darurat resmi digelar di Jawa-Bali. Di Banyuwangi, kegiatan selama 18 hari ini memberlakukan surat bebas COVID-19 antigen bagi yang akan keluar masuk Kabupaten paling ujung Timur Pulau Jawa ini. Jam malam pun diberlakukan di Banyuwangi.

Hal tersebut diungkapkan oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Azwar Anas, saat gelar apel gelar pasukan dalam rangka pelaksanaan PPKM darurat, di Mapolresta Banyuwangi, Sabtu (3/7/2021). Hadir dalam acara tersebut Kapolresta AKBP Nasrun Pasaribu, Dandim 0825 Letkol Inf Yuli Eko Purwanto, serta Danlanal Letkol Laut (P) Eros Wasis.

Kabupaten Banyuwangi bakal melakukan penyekatan di seluruh pintu masuk. Diantaranya di Kalibaru, Wongsorejo, Licin, dan Terminal ASDP Ketapang. Khusus masyarakat yang datang melalui Pelabuhan Ketapang, wajib menunjukkan hasil tes antigen.

"Semua orang yang masuk ke Banyuwangi dari penyeberangan Ketapang wajib menunjukkan hasil tes antigen dan kartu vaksinasi, kecuali para sopir angkutan logistik," kata Ipuk kepada detikcom.

Ia menargetkan pelaksanaan kegiatan PPKM darurat dapat menurunkan kasus aktif COVID-19 di Banyuwangi. Salah satunya menurunkan status zona merah menjadi zona oranye dalam seminggu kedepan.

"Terget kami turun secepatnya. Kita berupaya maksimal dan kita minta masyarakat untuk mematuhi PPKM Darurat ini," tandasnya.

Sementara itu, Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu mengatakan, 300 personel gabungan yang akan menjaga beberapa titik penyekatan di Banyuwangi.

"PPKM darurat ini mempunyai target menurunkan kasus yang terkonfirmasi positif perharinya yang akan dilaksanakan mulai hari ini," ujar Nasrun.

Pemberlakuan PPKM darurat dilaksanakan berdasarkan indikator penularan dan kapasitas respon penanganan COVID-19. Berdasarkan kriteria tersebut Banyuwangi tergolong pada level 3, bersama 27 kabupaten/kota lainnya di Jawa Timur. Oleh karena itu, selain menindak seluruh kegiatan masyarakat yang menimbulkan kerumunan, selama 18 hari kedepan Banyuwangi juga akan menerapkan jam malam.

"Kami terapkan jam malam maksimal 9 malam," tambahnya.

Sementara itu Letkol Inf Yuli Eko Purwanto mengimbau masyarakat untuk menaati aturan yang telah berlaku, demi kepentingan dan keselamatan bersama.

"Saya harap semua bisa memaklumi, patuhi prokes, dan lakukan vaksinasi," harapnya.

(fat/fat)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.