Kemenhub Akui Banyak Penumpang Gelap Dalam Kapal Penyeberangan

Kemenhub Akui Banyak Penumpang Gelap Dalam Kapal Penyeberangan

Ardian Fanani - detikNews
Jumat, 02 Jul 2021 14:29 WIB
Direktur Transportasi Sungai Darat dan penyeberangan (TSDP) Ditjen Perhubungan Darat Cucu Mulyana
Foto: Ardian Fanani
Banyuwangi -

Sebanyak 76 penumpang KMP Yunicee terdata oleh Basarnas saat tenggelam di Selat Bali. Sebanyak 19 orang tidak masuk dalam manifest kapal.

Direktur Transportasi Sungai Darat dan penyeberangan (TSDP) Ditjen Perhubungan Darat Cucu Mulyana mengakui adanya penumpang gelap yang tidak masuk manifest kapal.

"Bisa jadi, kondisi sekarang kendaraan yang menyeberang itu isi atau kosong kan sama. Kita akan analisis lebih jauh. Apakah setiap penumpang wajib membeli tiket, kita akan membedakan lagi. Tidak menyamakan lagi," katanya kepada wartawan, Jumat (2/6/2021).

Tak hanya itu, para pegawai TSDP biasanya juga menumpang kapal penyeberangan saat pergi atau pulang dari kerja.

"Misalnya petugas TSDP, rumahnya kan banyak di sini di ketapang. Dia bertugasnya di Gilimanuk. Dia masuk kapal termasuk SAB (Surat Angkutan Bebas), karena sudah biasa keluar masuk. Ini salah satu bentuk pembenahan semuanya harus masuk manifest," katanya.

Data Person on Board (POB) KMP Yunicee sebanyak 76 orang. 60 orang penumpang dan 16 ABK dan petugas kantin. Yang terdaftar dalam manifes 41 orang penumpang, sementara kru ada 16 orang. Sehingga total tanpa manifes sekitar 57 orang. Sisanya diduga tanpa manifes mengikuti penyeberangan Ketapang-Gilimanuk.

Sementara Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) menyebut, beberapa pegawai perusahaan tertentu memang memiliki surat khusus sehingga tidak perlu membayar untuk baik kapal penyeberangan.

"Itu namanya SAB, Surat Angkutan Bebas," jelas Kepala Satuan Pelayanan Ketapang, Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) XI Jawa Timur, Rocky Surentu.

Dia menambahkan, beberapa penumpang KMP Yunicee yang tenggelam pada Selasa, 29 Juni 2021 lalu memang menggunakan SAB. Seperti seperti Pegawai ASDP, dan beberapa Petugas Loket ASDP.

"Untuk pegawai tertentu pakai SAB. Termasuk saya kalau naik itu SAB," jelasnya.

Dikonfirmasi terpisah, General Manager PT ASDP Indonesia Ferry, Suharto membenarkan pegawainya yang ikut dalam pelayaran KMP Yunicee yang tenggelam menggunakan SAB.

"Kalau itu sudah ada kesepakatan istilahnya dia pegawai dalam termasuk pegawai pelayaran swasta itu kan gak bayar," jelasnya.

Namun menurutnya, meskipun menggunakan SAB seharusnya mereka tercatat dalam manifest penumpang. Sehingga nama-nama mereka tetap masuk dalam daftar orang yang sedang berlayar dengan kapal tersebut.

"Walaupun tidak bertiket harus tercatat dalam daftar tersendiri," tegasnya.

Dia menambahkan, untuk pencatatan manifest dilakukan oleh operator pelayaran masing-masing. Karena operator pelayaran yang mengerti apa yang dimuat kapalnya.

"Kewajibannya harus terdaftar. Harus didaftar," tegasnya lagi.

Halaman 2 dari 2
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.