Antrean pemulasaraan jenazah COVID-19 terbilang panjang setiap harinya. Maka dari itu, Pemkot Surabaya membuat tempat khusus pemulasaraan jenazah pasien COVID-19.
Awalnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menceritakan kesedihannya, saat kasus COVID-19 di Kota Pahlawan terus naik. RS penuh dan jenazah pasien COVID-19 harus menunggu berjam-jam untuk menjalani pemulasaraan.
"Karena saya sedih, ketika kemarin sampai enggak bisa tidur saat warga Surabaya meninggal (dimakamkan) antrenya sampai 10 jam," kata Eri, Jumat (2/7/2021).
Eri menjelaskan, untuk mengeluarkan jenazah pasien COVID-19 dari RS hingga siap dimakamkan memerlukan waktu yang cukup lama, karena antreannya panjang. Mengingat, setiap hari selalu ada warga yang meninggal terpapar COVID-19. Total sudah ada 2.700 warga Surabaya yang meninggal dan pemakamannya berbasis protokol kesehatan.
"Saya harus sampaikan kabar tidak enak ini. Sekarang bukan hanya rumah sakit yang penuh sesak, tapi juga layanan pemulasaraan jenazah. Saya turun ke lapangan. Mengetahui ada salah satu rumah sakit yang proses pemulasaraan jenazahnya harus antre berjam-jam," ujar Eri.
Melihat kondisi tersebut, Eri langsung membuat fasilitas pemulasaraan jenazah COVID-19 untuk membantu rumah sakit. Nantinya, jenazah dari RS langsung dibawa ke fasilitas pemulasaran jenazah milik Pemkot Surabaya untuk diproses. Mulai dari dimandikan, dikafani, disalatkan dan dimakamkan.
"Kita putuskan khusus warga Surabaya, pemulasaran jenazahnya bisa dilakukan di TPU Keputih. Pemkot Surabaya menyiapkan berbagai kebutuhan untuk pemulasaran jenazah. Mulai dari modin dan pemandian beserta kebutuhan lainnya. Termasuk fasilitas-fasilitasnya seperti tempat jenazah yang tadi saya cek langsung persiapannya," jelas Eri.
"Jadi mulai memandikan, menyalati, hingga dimakamkan bisa dilakukan di TPU Keputih langsung khusus untuk pasien COVID-19 warga Surabaya. Sehingga tidak perlu jauh-jauh. Dan yang terpenting, tidak harus menunggu berjam-jam proses pemulasaraan di rumah sakit," tambahnya.
Tonton video ' Ini 14 Poin Aturan PPKM Darurat di Jawa-Bali':