"Total aparatur PN Surabaya yang terpapar dan positif COVID-19 jumlahnya 31 orang dari 275 orang yang ikut tes swab," terang Humas PN Surabata Martin Ginting saat dikonfirmasi, Kamis (1/7/2021).
"Saat ini bagi hakim dan pegawai yang positif dilakukan isolasi mandiri di rumahnya masing-masing hingga sembuh," tambahnya.
Martin menambahkan, PN Surabaya lockdown akan dilakukan secara terbatas di pelayanan terbatas satu pintu (PTSP) mulai besok, Jumat (2/6/2021). Meski begitu, perkara pidana yang tidak bisa diperpanjang, maka sidang akan tetap digelar.
"Lockdown dilakukan terbatas dalam hal pelayanan di PTSP dan penanganan perkara yang sedang berjalan mulai 2 Juli hingga 9 Juli 2021," kata Martin.
"Tapi bila terhadap perkara pidana yang tidak bisa diperpanjang penahanannya. Maka tetap disidangkan. Sedangkan perkara perdata diimbau untuk ditunda dalam waktu yang panjang," tandas Martin.
Sebelumnya, sebanyak 25 hakim dan pegawai di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya positif COVID-19. Hasil itu diketahui setelah mereka melakukan tes swab antigen pagi tadi.
(fat/fat)