Emak-emak di Malang Jadi Korban Arisan Online, Rugi Hingga Miliaran

Emak-emak di Malang Jadi Korban Arisan Online, Rugi Hingga Miliaran

Muhammad Aminudin - detikNews
Rabu, 30 Jun 2021 15:17 WIB
penipuan arisan online di malang
Emak-emak di Malang melapor jadi korban arisan online (Foto: Muhammad Aminudin)
Malang - Sejumlah emak-emak muda mengadu ke Polresta Malang Kota setelah menjadi korban penipuan arisan online dan investasi online. Mereka mengaku rugi hingga miliaran rupiah.

Angga Putri (20), warga Kota Malang adalah salah satunya. Dia mengaku sudah menyetorkan dana total Rp 29 juta lebih. Investasi yang diikuti seharusnya cair 24 Juni 2021. Akan tetapi, Nurul Anisa pengelola arisan dan investasi justru menghilang.

"Anisa (pelaku) terakhir mengatakan lagi cari pinjaman dan berjanji memberikan cash. Tapi sekarang justru menghilang, saya seharusnya cair 24 Juni lalu," kata Angga ditemui wartawan di Mapolresta Jalan Jaksa Agung Suprapto, Rabu (30/6/2021).

Angga menuturkan bahwa ada 12 orang menjadi korban dan ikut mengadu ke Polresta Malang Kota. Sama halnya dengan dirinya, para korban terlanjur menyetorkan dana dengan nilai variatif untuk mengikuti program investasi serta arisan online.

"Ada 12 orang di Kota Malang saja. Peserta ada dari berbagai kota di Indonesia tergabung dalam grup WhatsApp. Total sementara kerugian Rp 1,5 miliar," terang Angga Putri.

Bentuk investasi yang ditawarkan hanya membedakan durasi waktu, sama dengan arisan online. Jika memilih investasi kecil sebesar Rp 300 ribu, maka mendapatkan Rp 375 ribu dengan jarak waktu 5 hari.

"Saya mulai ikut Febuari 2021, untuk program investasi. Awalnya, setor dana kecil Rp 300 ribu dan cair, itu membuat kita percaya," kata Angga.

Tawaran arisan online dan investasi online ditawarkan pelaku melalui grup WhatsApp dan akun media sosialnya. Banyak dari korban mengenal pelaku dari bisnis belanja online yang kemudian tergiur dengan tawaran arisan dan investasi.

Upaya mencari jejak Nurul Anisa juga telah dilakukan para korban dengan menelusuri kediamannya. Namun, pelaku tak berada rumah sesuai alamat di KTP yang dimiliki.

"Rumahnya di Jalan Selorejo, Kota Malang, kita sudah ke sana. Tetapi bertemu dengan kekasihnya saja. Kemudian kami dibawa ke rumah orang tuanya di Jalan Palmerah, mereka malah mengaku sudah 5 tahun tak bertemu dengan pelaku," beber Angga.

IA (28) warga Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, juga menjadi korban arisan online dan terpaksa harus melapor ke Polres Malang. Dia bersama korban lain ikut melapor ke Polresta Malang Kota hari ini.

"Karena saya warga Kabupaten Malang, melapornya disarankan ke Polres Malang. Saya ikut arisan online total dana masuk Rp 12,6 juta, seharusnya cair 26 Juni 2021 lalu," kata IA.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo mengatakan pihaknya masih mengumpulkan bahan keterangan dari orang-orang yang mengaku sebagai korban dugaan penipuan.

"Kita akan komulir dulu, karena ada kesamaan dalam setiap laporan. Ini baru masuk pengaduan," kata Tinton. (iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.