Pemkab Banyuwangi membuka lowongan 3.937 Aparatur Sipil Negara (ASN) 2021 terdiri atas Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pendaftaran dilakukan mulai 30 Juni hingga 21 Juli 2021 secara online.
Untuk PPPK, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menetapkan kebijakan, yaitu tidak ada syarat minimal Indeks Prestasi Kumulatif (IPK).
"Benar memang untuk PPPK, Bupati Banyuwangi mengambil kebijakan tidak ada syarat IPK, untuk memberi kesempatan seluruh tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi untuk ikut seleksi PPPK tanpa harus bingung dengan syarat IPK minimal," ujar Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Banyuwangi Nafiul Huda kepada detikcom, Selasa (29/6/2021).
"Tidak adanya syarat IPK minimal adalah apresiasi untuk para tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi," imbuh Huda.
Huda merinci, rincian formasi yang dibutuhkan adalah 3.624 tenaga guru untuk formasi PPPK, terdiri atas 764 guru SMP, 2.308 guru kelas, dan 552 guru pendidikan jasmani dan kesehatan (penjaskes) Sekolah Dasar (SD). Termasuk di dalamnya ada guru agama Islam, Hindu, dan Kristen. Juga dibuka rekrutmen guru mata pelajaran umum seperti guru Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Bimbingan Konseling, IPA, IPS, Matematika, PPKn, Prakarya dan Kewirausahaan, Seni Budaya, dan TIK.
Baca juga: Warga Banyuwangi Tangkap Piton 2,5 Meter, Muntahkan Ayam Saat Dijerat |
Formasi lainnya adalah CPNS tenaga kesehatan 115 orang dan PPPK tenaga kesehatan 122 orang. Selebihnya, total tenaga teknis lainnya sebanyak 76 formasi, yakni 41 CPNS dan 35 PPPK.
Formasi tenaga teknis di antaranya Asesor SDM, Medik Veteriner, Pekerja Sosial, Jasa Kontruksi, Penata Ruang, dan lainnya.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengajak putra-putri terbaik Banyuwangi untuk ikut bergabung memajukan daerah. "Tambahan PPPK maupun PNS hasil rekrutmen ini akan semakin memperkuat tim pemerintah daerah untuk meningkatkan pelayanan, sekaligus menjalankan kerja-kerja inovasi agar kita bisa melewati pandemi COVID-19 ini dengan baik," papar Ipuk.
Ipuk menjelaskan, untuk tahun ini tidak ada formasi CPNS tenaga guru. Justru ini menjadi kesempatan bagi para guru honorer yang selama ini mengabdi. "Para tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi bisa memiliki kesempatan besar mendapat kepastian status sebagai ASN, yakni sebagai PPPK," tuturnya.
(fat/fat)