Data yang dihimpun, per 28 Juni ini tingkat keterisian BOR ICU berada di angka 74,19 persen dan BOR Isolasi sebesar 70,53 persen. Data BOR ini didapat dari keseluruhan 19 rumah sakit yang merawat pasien COVID-19.
"Rencana awal lokasi ini memang akan dijadikan ruang isolasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Lamongan yang semula ditempatkan di rusunawa. Namun tadi hasil rapat menginstruksikan kalau Gedung Korpri ini akan digunakan untuk pasien COVID-19," kata anggota Satgas COVID-19 Lamongan Muslimin kepada wartawan di sela persiapan ruang isolasi di Gedung Korpri Lamongan, Senin (28/6/2021).
Baca juga: Wali Kota Eri Minta Orang Tua Jaga Putra-putrinya Agar Tak Terpapar COVID-19 |
Sedangkan PMI/TKI tetap diisolasi di Rusunawa Lamongan Jalan Veteran.
Muslimin mengungkapkan di gedung korpri disekat menjadi 10 ruangan. Sementara per ruangan, mampu diisi 4-5 bed. Dari 10 ruangan bisa terisi 35 atau diperluas hingga 40 bed.
"Di gedung ini juga kami sediakan 2 ruangan khusus bagi pasien dengan gejala yang berat," lanjut Muslimin yang juga Kasi Tanggap Bencana BPBD Lamongan ini. (fat/fat)