"Pada saat kami dikomplain lewat nomor pengaduan rumah sakit, langsung kami klarifikasi ke tim kita terkait dengan kesalahan itu. Nah yang bersangkutan benar tanggal 21 tidak pernah datang ke RSUD Bangil untuk pemeriksaan swab PCR, tapi yang bersangkutan pernah pemeriksaan pada 15 Juni dan hasilnya negatif keluar pada tanggal 16 Juni," kata Humas RSUD Bangil, M Hayat, Sabtu (26/6/2021).
Hayat mengaku munculnya hasil swab pada orang yang sama pada tanggal 22 Juni murni human error. Barcode yang bersangkutan berlebih dan tertempel ke sampel orang lain yang positif COVID-19.
Baca juga: Keluarga Pasien Korban Hasil Swab PCR Salah Tuntut RSUD Bangil Minta Maaf |
"Kenapa tanggal 22 Juni itu muncul lagi hasil? Ternyata saat pemeriksaan tanggal 15, barcode yang bersangkutan itu berlebih dan terselip di poli pemeriksaan COVID-19. Nah pada tanggal 22 rupanya tanpa sengaja barcode itu menempel pada sampel orang lain yang periksa tanggal 21. Sehingga pada tanggal 21 itu kita juga kehilangan satu sampel, orangnya datang, tapi nggak ada sampelnya," jelas Hayat.
Hayat menegaskan masalah tersebut sudah selesai. Pihak keluarga sudah menerima surat Direktur RSUD Bangil yang menyatakan bahwa hasil swab PCR tanggal 22 Juni tidak ada. Sebab, yang bersangkutan tak pernah melakukan pemeriksaan pada tanggal 21 Juni.
"Sebenarnya tanggal 24 Juni pihak rumah sakit dan satgas sudah ke rumah yang bersangkutan menyerahkan surat pernyataan direktur. Petugas swaber juga hadir di sana menyatakan permohonan maaf. Itu nggak disengaja, memang kesalahan murni. Mungkin beban psikis petugas kami berat," jelasnya.