"Kami merasa dirugikan secara psikologis dan sosial. Warga merasa takut karena itu. Kami hanya minta rumah sakit meminta maaf secara terbuka," kata Salman Fariz (33), anak pasien yang menerima hasil swab PCR salah, Sabtu (26/6/2021).
Salman juga meminta rumah sakit membersihkan nama ibunya dari daftar pasien positif COVID-19. "Kami minta pembersihan nama," tandas Salman.
Sebelumnya, RSUD Bangil Kabupaten Pasuruan diduga salah mengeluarkan hasil swab PCR. Seorang pasien dinyatakan positif COVID-19 berdasarkan spesimen 'gaib'.
Kasus ini bermula saat Syarifah Torayyah (54) warga Kelurahan Kidul Dalem, Kecamatan Bangil, hendak melakukan tindakan medis penyakit persendian di PHC Surabaya. Sebagai prosedur tetap masa pandemi, pasien diminta membawa keterangan negatif COVID-19.
Baca juga: Geger RSUD Bangil Diduga Salah Keluarkan Hasil Swab PCR Pasien |
"Pihak PHC Surabaya menyarankan ibu saya tes di lokasi terdekat dengan domisili. Akhirnya tes ke RSUD Bangil," kata Salman Fariz (33),
Pihak PHC Surabaya menyarankan pasien melakukan tes di lokasi terdekat dengan domisilinya. Akhirnya pasien tes ke RSUD Bangil.
Kemudian pada tanggal 15 Juni 2021, pasien melakukan swab mandiri di RSUD Bangil. Sehari kemudian hasil tes keluar dan dinyatakan negatif. Tanggal 17 Juni, dia langsung menuju ke PHC Surabaya untuk tindakan medis.
"Tiba-tiba tanggal 23 Juni satgas COVID datang, bawa hasil tes tanggal pemeriksaan 21 Juni, dengan hasil tanggal 22 Juni, positif COVID-19. Padahal tanggal 21 Juni ibu kami tidak melakukan pemeriksaan (Swab)," kata Salman.
Saat petugas datang ke rumah membawa surat positif COVID-19, keluarga pasien kaget. Apalagi saat itu petugas bersama pihak RT, RW dan kelurahan. Psikologis keluarga shok.
"Warga dan tetangga takut ya. Ikut kaget. Apalagi rumah kami dekat pasar," tandasnya.
Tonton juga Video: Kemenkes: Tunggakan ke RS Pelayanan Covid-19 Tahun 2020 Mencapai Rp 22 T
(fat/fat)