"Warga yang terpapar, data yang kami terima ada 14 orang di 2 desa," kata Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana saat dikonfirmasi wartawan usai acara bakti sosial bersih-bersih rumah ibadah di Desa Balun, Kecamatan Turi, Jumat (25/6/2021).
Untuk mengantisipasi agar COVID-19 di 2 desa di Kecamatan Kembangbahu ini tidak menyebar, kata Miko, pihaknya telah melakukan sejumlah langkah. Beberapa langkah tersebut, menurut Miko, diantaranya adalah melakukan penyemprotan disinfektan di desa-desa ini dengan melibatkan Brimob Kelapa Dua Jakarta.
"Setiap hari kita melakukan sosialisasi keliling desa mengenai pentingnya protokol kesehatan menggunakan mobil keliling," tuturnya.
Selain sosialisasi tersebut, lanjut Miko, pihaknya juga terus melakukan sosialisasikan Surat Edaran (SE) Bupati Lamongan terkait pengetatan PPKM Mikro. "Dua puluh lima persen tetap kita laksanakan, pokoknya surat edaran dari bapak bupati kita tegakkan betul. Karena kemarin kita sudah sosialisasi," tegasnya.
Mengenai opsi lockdown terhadap 2 desa di Kecamatan Kembangbahu, Miko mengaku Satgas COVID-19 Lamongan masih akan merapatkan apa tindakan yang akan diambil tindakan selanjutnya.
"Masih kita rapatkan, nanti perkembangannya seperti apa akan kita sampaikan," pungkasnya. (iwd/iwd)