"Penambahan sampai 110 bed (untuk pasien COVID-19)," ujar Bupati Ngawi H Ony Anwar saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (25/6/2021).
Bed tambahan itu, kata Ony, akan ditempatkan di RS rujukan COVID-19 yang ada di Ngawi. Yakni RSUD dr Soeroto, RS Widodo, RS At Tiin dan RS Lapangan di ATP Kecamatan Ngrambe.
Baca juga: Ngawi Jadi Zona Merah COVID-19, Hajatan Akan Dibatasi |
"Untuk penambahan bed pasien COVID-19 ada di RS Lapangan 60 bed, RSUD dr Soeroto 30 bed dan RS At-Tiin 20 bed. Penambahan sampai 110 bed," kata Ony.
Ony juga menjelaskan, munculnya klaster hajatan dan pertemuan keluarga membuat Ngawi menjadi zona merah COVID-19. Upaya lain dari Forkopimda Ngawi yakni melakukan operasi yustisi dan pembatasan kegiatan masyarakat.
"Memang faktornya hajatan banyak yang lengah kurang disiplin. Kita juga lakukan operasi yustisi setiap hari agar masyarakat selalu memakai masker," jelas Ony.
Baca juga: Ngawi Jadi Zona Merah COVID-19 Gara-gara Klaster Hajatan |
"Secara epidemiologi terekam secara nasional bagaimana zona merah di Ngawi. Dari apa yang mengakibatkan kita zona merah kita masih bor tinggi," imbuhnya.
Dalam data yang dihimpun detikcom, kasus COVID-19 di Ngawi mencapai 2.946. Angka kesembuhan mencapai 2.545. Sedangkan angka kematian mencapai 302 dan kasus aktif ada 99.
Di Jatim, Ngawi menjadi zona merah COVID-19 bersama Ponorogo dan Bangkalan. Perubahan zonasi di Ngawi terjadi setelah munculnya klaster hajatan. (sun/bdh)