Wabup Ponorogo Lisdyarita mengatakan langkah pertama yang diambil setelah Ponorogo masuk zona merah adalah rapat dengan forpimda dan elemen masyarakat.
"Intinya ada pembatasan seperti dulu tapi tetap memegang PPKM mikro," terang Lisdyarita kepada wartawan, Kamis (24/6/2021).
Lisdyarita menambahkan masyarakat agar selalu bersabar. Serta menaati protokol kesehatan. Sebab jika tidak dijalankan, dikhawatirkan jumlah kasus COVID-19 akan semakin besar lagi.
Baca juga: Ini Tiga Zona Merah COVID-19 di Jatim |
"Takutnya kan sekarang ini nakes kita sudah kewalahan. Kita berupaya menjaga semuanya, bersabar semuanya," ujar Lisdyarita.
Sementara, aturan untuk pariwisata selama zona merah tetap boleh dibuka namun harus memperhatikan protokol kesehatan. Setiap dua hingga tiga jam ada petugas yang keliling mengingatkan prokes.
"Untuk hajatan boleh, tapi diisi 50 persen. Tidak boleh makan di tempat karena sekarang ini mulai banyak makan di tempat," kata Lisdyarita.
Selain itu, untuk para pelaku seni budaya saat ini Lisdyarita berharap agar bersabar dulu. Tujuannya, agar tidak ada lonjakan kasus lagi di Ponorogo.
Sedangkan aturan untuk kafe diisi 50 persen dari kapasitas. Sekolah pun juga sama diisi 50 persen dari kapasitas. Sebab, selama ini tidak ditemukan klaster sekolah. Namun jika suatu hari ditemukan klaster sekolah maka sekolah ditutup satu hingga dua hari.
"Jam malam juga diberlakukan, jam 9 malam semua tutup. Termasuk mematikan PJU di Alun-Alun, HOS Cokroaminoto, dan Jalan Baru," papar Lisdyarita.
Disinggung soal penyebab zona merah, lanjut Lisdyarita, karena masyarakat ada yang tidak percaya COVID-19 atau malah capek dengan COVID-19.
"Menurut saya masyarakat tidak percaya atau mungkin capek dengan namanya COVID-19. Ya hari ini mulai paham, menggunakan masker. Karena saya menemukan banyak yang tidak pakai masker,"pungkas Lisdyarita. (iwd/iwd)