Pos penyekatan swab antigen di Jembatan Suramadu akhirnya ditiadakan. Kedua pos baik di sisi Bangkalan dan sisi Surabaya juga dihentikan. Sebelumnya, pos penyekatan ini mulai berdiri sejak 7 Juni 2021. Pos penyekatan ini bentuk ikhtiar menekan penyebaran COVID-19 yang mulai meningkat.
"Jadi pas penyekatan yang ada di sisi Bangkalan itu dicabut dan juga pos yang ada di sisi Surabaya ini akan kami cabut," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko di Surabaya, Rabu (23/6/2021).
Gatot menambahkan keputusan ini diambil setelah digelar analisa dan evaluasi (Anev). Namun, Gatot mengatakan pihaknya tak akan kendor dalam menangani COVID-19. Karena, penanganan COVID-19 dilakukan difokuskan 8 desa dalam 5 kecamatan di Bangkalan.
"Dari hasil analisa dan evaluasi, kami melakukan relaksasi ini. Kita akan fokuskan penanganan penyebaran COVID-19 ini di 8 desa di 5 kecamatan yang ada di Bangkalan," imbuh Gatot.
Kendati demikian, Gatot mengatakan masyarakat yang melintas di Jembatan Suramadu juga diwajibkan membawa Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). Gatot menegaskan pihaknya akan melakukan pemeriksaan.
Baca juga: Penyekatan Suramadu Jadi Polemik, Ini Kata Pengamat |
"Untuk masyarakat yang dari Madura kami berharap membawa SIKM yang bisa didapatkan di kecamatan maupun kelurahan RT RW. Kita akan fokuskan pada pengecekan secara random terhadap SIKM. Fokus kita di Bangkalan," tambahnya.
Selain itu, pemeriksaan SIKM digelar di penyekatan pada 8 zona merah dan beberapa wilayah di Madura tersebut.
"Itu yang kita gunakan di-full-kan ke hulunya. Nantinya pemeriksaan SIKM dilakukan di sana. Ada beberapa pos penyekatan di Sampang, Bangkalan yang di sana akan diminta SIKM-nya," papar Gatot.
Lima kecamatan yang dilakukan penyekatan dan pelaksanaan PPKM Mikro yakni Kecamatan Bangkalan Kota, Arosbaya, Klampis, Geger, dan Burneh.
Dicabutnya pos penyekatan Suramadu, lanjut Gatot, dilakukan setelah analisa dan evaluasi, ada penurunan kasus dari warga yang di-swab di penyekatan Suramadu.
Simak video 'Warga Ogah Diswab di Suramadu, Menko PMK: Ini Bukan Mempersulit':
(fat/fat)