Dalam pertemuan itu, korban didampingi Komnas Perlindungan Anak. Tujuannya untuk menyampaikan gambaran dan kedudukan hukum masalah kejahatan seksual, eksplotasi ekonomi dan kekerasan fisik yang menimpa puluhan anak yang bersekolah di SMA Selamat pagi Indonesia.
Selain itu juga meminta dukungan dan kehadiran pemerintah untuk melihat perkara yang sesungguhnya terjadi di SMA Selamat pagi Indonesia.
"Di samping itu, pertemuan dengan Menteri PPPA juga untuk memberikan update terhadap perkembangan posisi hukum atas laporan korban terhadap proses penyelidikan yang tengah dilakukan Polda Jatim," ujar Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait kepada detikcom, Selasa (2/6/2021).
Percakapan layaknya anak dan ibu terjadi di saat Menteri PPPA Gusti Ayu mendengarkan cerita kedua korban yang mengawalinya dengan memberikan cerita 'testimoni' kepada Menteri PPPA dilengkapi dengan kronologi dan tayangan data-data dalam bentuk dokumen video.
Setelah mendengar dan menyaksikan tayangan testimoninya, terlihat Gusti Ayu meresposnnya dengan terdiam dan sesekali menyeka air matanya dengan tisu yang tersedia.
Korban juga menjelaskan duduk perkara sesungguhnya dan pengalaman pahit atas perlakuan terduga pelaku JE yang dilakukan sejak korban duduk kelas 1, 2, dan 3 SMA.
"Korban juga menyampaikan kepada ibu Menteri PPPA atas pengaduan kejahatan dan kekerasan yang diduga dilakukan JE dan pengelola SPI menyatakan tidak ada niatan untuk menutup Sekolah Selamat Pagi Indonesia," kata Arist.
"Namun dengan terjadinya peristiwa menyakitkan ini menjadi kesempatan untuk memperbaiki SPI ke depan sesuai dengan cita-cita, visi dan misi SPI lebih baik lagi," sambung Arist.
Kedua korban juga berharap kejadian yang diduga dilakukan JE dan pengelola SPI tidak terulang lagi terhadap pelajar kini tengah menimba ilmu di SPI. (iwd/iwd)