Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Batu, MD Furqon mengatakan, asesmen berjalan dari hasil rekomendasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), sebagai dukungan data kondisi psikis pelajar maupun alumni SPI.
"Asesmen dari rekomendasi KPAI, untuk mengetahui kondisi psikis pelajar maupun alumni SPI. Selain menguatkan data penyidik Polda Jawa Timur," kata Furqon kepada detikcom, Senin (21/6/2021).
Furqon merinci, 107 orang yang mengikuti asesmen terdiri dari 80 pelajar aktif dan 27 alumni yang masih bekerja di SPI.
Asesmen telah digelar mulai Senin (14/6) hingga Jumat (18/6) dan ditangani langsung oleh tim ahli psikologi Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi), di UPT Perlindungan dan Pelayanan Sosial Petirahan Anak (PPSPA) Batu, Dinsos Pemprov Jatim.
"Asesmen berlangsung secara bergiliran. Dan hasilnya nanti akan diserahkan ke penyidik," terang Furqon.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPAI melaporkan pemilik SPI berinisial JE atas dugaan kekerasan seksual hingga eksploitasi ekonomi ke Polda Jawa Timur.
Melalui kuasa hukumnya Recky Bernadus Surupandy, JE membantah segala pernyataan adanya dugaan kekerasan seksual, kekerasan fisik sampai dengan eksploitasi ekonomi yang dituduhkan.
Bersamaan Ricky menegaskan, akan mengikuti proses hukum dan meminta semua pihak agar menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah. (sun/bdh)