"Secara administratif, beliau masih sebagai dosen. Sebab kan hasil rapat di kami kemarin kan keputusannya SP (Surat Peringatan) dan mundur dari jabatan rektor. Untuk status sebagai dosen ya tetap," kata Kepala Biro III Unipar Jember Dr. Ahmad Zaki Emyus, Minggu (20/6/2021).
Di Unipar Jember, sambung Zaki, RS merupakan dosen bagi mahasiswa Pascasarjana. RS mengajar mengenai media pembelajaran.
"Beliau mengajar media pembelajaran. Home base-nya di Pascasarjana," kata Zaki.
Namun untuk saat ini, lanjut Zaki, perkuliahan memang belum ada. Jadi kegiatan perkuliahan di Unipar masih libur.
"Jadi memang di kampus sendiri masih belum ada perkuliahan. Belum ada aktivitas," pungkas Zaki.
Rektor Unipar (Universitas IKIP PGRI Argopuro) Jember berinisial RS mengundurkan diri. RS mundur setelah dianggap melakukan pelecehan seksual terhadap seorang dosen. RS sendiri mengakui perbuatan itu karena khilaf. (iwd/iwd)