Khilaf Rektor Unipar Jember Cium Dosen yang Berujung Pengunduran Diri

Round-up

Khilaf Rektor Unipar Jember Cium Dosen yang Berujung Pengunduran Diri

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 20 Jun 2021 10:42 WIB
Rektor Universitas IKIP PGRI Argopuro (Unipar) Jember berinisial RS mengundurkan diri. RS mundur setelah dianggap melakukan pelecehan seksual terhadap seorang dosen.
Universitas IKIP PGRI Argopuro (Unipar) Jember/Foto file: Yakub Mulyono
Surabaya -

Rektor Unipar Jember, RS, mengundurkan diri. RS mundur setelah dianggap melakukan pelecehan seksual terhadap seorang dosen.

"Beliau menanggalkan jabatannya, agar kampus tidak turut terseret ke dalam masalah dugaan tindakan (pelecehan seksual) tersebut," kata Kepala Biro III Unipar, Dr Ahmad Zaki Emyus, Sabtu (19/6/2021).

Zaki menjelaskan, pengunduran diri rektor itu sebelumnya dibahas saat pertemuan di lingkungan kampus. Yang dari pertemuan tersebut sudah mendapatkan beberapa hasil putusan. Di antaranya berdasarkan peraturan pokok kepegawaian, pasal 20 ayat 1, 2, dan 3.

"Yang secara jelas menyebutkan, bahwasanya bagi para pejabat yang melakukan pelanggaran berat, maka harus mengundurkan diri," ucapnya.

Menurut Zaki, RS itu mengundurkan diri per tanggal 17 Juni 2021. "Yang kemudian saat ini secara resmi juga sudah digantikan oleh Budi Hadi Prayogo," ungkapnya.

Pihak kampus mempersilakan jika korban hendak membawa kasus tersebut ke ranah hukum. "Korban dipersilakan menempuh jalur hukum untuk menuntut keadilan," lanjut Zaki.

Sedangkan upaya dari Unipar Jember, sambung Zaki, adalah melakukan pendampingan dalam rangka posisi sang dosen di kampus. Yakni agar sang dosen tetap bisa beraktivitas seperti biasanya.

"Misalkan, korban tetap bisa menjalankan aktivitasnya mengajar di kampus," kata Zaki.

Dia juga menegaskan, pihak yayasan tidak akan melakukan pendampingan hukum terhadap RS jika kasusnya berlanjut ke ranah hukum. Sebab apa yang dilakukan RS merupakan tanggung jawab pribadi secara personal.

"Sedangkan perlakuan yayasan terhadap RS, dipastikan secara institusional tidak akan melakukan pembelaan hukum. Jadi pada dasarnya apa yang dilakukan RS merupakan tanggung jawab pribadi, nggak ada kaitannya dengan institusi," terang Zaki.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember Ipda Dyah Vitasari saat dikonfirmasi, mengaku belum menerima laporan apapun terkait kasus dugaan pelecehan seksual rektor Unipar Jember.

"Kami masih belum menerima laporan tersebut, sehingga kita masih belum bisa memberikan informasi apapun. Nanti akan kami kabari jika sudah dapat info," ujar Vitasari.

RS saat dikonfirmasi mengakui pengunduran dirinya. Dia juga tidak menampik bahwa pengunduran dirinya ada kaitan dengan norma kesusilaan. RS mengaku khilaf.

Tonton juga Video: Ustaz yang Lecehkan Sejumlah Siswa SMP Dipecat sebagai Guru-Kepsek!

[Gambas:Video 20detik]




"Saya mengaku khilaf dan langsung meminta maaf," kata RS.

RS menceritakan, peristiwa dugaan pelecehan seksual terjadi saat dia menghadiri acara Diklat PGRI Jawa Timur, di sebuah hotel di Tretes, Pasuruan. RS hadir bersama salah seorang dekan dan dosen perempuan Unipar Jember.

Pada suatu kesempatan, dia hendak makan karena memang sudah masuk jam makan. Saat itu RS bermaksud mengajak sang dosen untuk makan bersama-sama.

"Saya ketuk pintu kamarnya. Ketika dia membuka pintu kamar, nggak tahu kenapa tiba-tiba saya ingin menciumnya," papar RS.

"Tapi waktu itu dia mengelak dan berusaha menghindar. Saya langsung tersadar dan meminta maaf saat itu juga. Kemudian saya pergi," tambah RS.

Sepulang dari acara, ternyata oleh sang dosen peristiwa itu dilaporkan ke pihak Unipar. Akhirnya RS dipanggil untuk diklarifikasi.

"Saya ceritakan apa yang terjadi. Saya juga meminta maaf. Saya juga mendapat surat peringatan. Waktu itu saya mengira masalahnya sudah selesai," katanya.

Namun dalam perkembangannya, muncul desakan dari dosen dan civitas akademika Unipar Jember, agar RS mundur dari jabatan rektor. RS pun akhirnya memilih menuruti desakan tersebut.

"Kalau memang saya diminta mundur, ya sudah saya ikuti. Mungkin ini hukuman yang harus saya terima, untuk kebaikan untuk semuanya," pungkas RS.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.