Rektor Unipar Jember, RS, mengundurkan diri. RS mundur setelah dianggap melakukan pelecehan seksual terhadap seorang dosen.
"Beliau menanggalkan jabatannya, agar kampus tidak turut terseret ke dalam masalah dugaan tindakan (pelecehan seksual) tersebut," kata Kepala Biro III Unipar, Dr Ahmad Zaki Emyus, Sabtu (19/6/2021).
Zaki menjelaskan, pengunduran diri rektor itu sebelumnya dibahas saat pertemuan di lingkungan kampus. Yang dari pertemuan tersebut sudah mendapatkan beberapa hasil putusan. Di antaranya berdasarkan peraturan pokok kepegawaian, pasal 20 ayat 1, 2, dan 3.
"Yang secara jelas menyebutkan, bahwasanya bagi para pejabat yang melakukan pelanggaran berat, maka harus mengundurkan diri," ucapnya.
Menurut Zaki, RS itu mengundurkan diri per tanggal 17 Juni 2021. "Yang kemudian saat ini secara resmi juga sudah digantikan oleh Budi Hadi Prayogo," ungkapnya.
Pihak kampus mempersilakan jika korban hendak membawa kasus tersebut ke ranah hukum. "Korban dipersilakan menempuh jalur hukum untuk menuntut keadilan," lanjut Zaki.
Sedangkan upaya dari Unipar Jember, sambung Zaki, adalah melakukan pendampingan dalam rangka posisi sang dosen di kampus. Yakni agar sang dosen tetap bisa beraktivitas seperti biasanya.
"Misalkan, korban tetap bisa menjalankan aktivitasnya mengajar di kampus," kata Zaki.
Dia juga menegaskan, pihak yayasan tidak akan melakukan pendampingan hukum terhadap RS jika kasusnya berlanjut ke ranah hukum. Sebab apa yang dilakukan RS merupakan tanggung jawab pribadi secara personal.
"Sedangkan perlakuan yayasan terhadap RS, dipastikan secara institusional tidak akan melakukan pembelaan hukum. Jadi pada dasarnya apa yang dilakukan RS merupakan tanggung jawab pribadi, nggak ada kaitannya dengan institusi," terang Zaki.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember Ipda Dyah Vitasari saat dikonfirmasi, mengaku belum menerima laporan apapun terkait kasus dugaan pelecehan seksual rektor Unipar Jember.
"Kami masih belum menerima laporan tersebut, sehingga kita masih belum bisa memberikan informasi apapun. Nanti akan kami kabari jika sudah dapat info," ujar Vitasari.
RS saat dikonfirmasi mengakui pengunduran dirinya. Dia juga tidak menampik bahwa pengunduran dirinya ada kaitan dengan norma kesusilaan. RS mengaku khilaf.
Tonton juga Video: Ustaz yang Lecehkan Sejumlah Siswa SMP Dipecat sebagai Guru-Kepsek!