Mahasiswa ITS Ciptakan Alat Pantau Physical Distancing hingga Pemakaian Masker

Mahasiswa ITS Ciptakan Alat Pantau Physical Distancing hingga Pemakaian Masker

Hilda Meilisa - detikNews
Rabu, 16 Jun 2021 16:22 WIB
Mahasiswa ITS Ciptakan Alat Pantau Physical Distancing hingga Penggunaan Masker
Foto: Istimewa (Dok ITS)
Surabaya - Mahasiswa Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) merancang kamera cerdas berbasis Internet of Things (Iot). Kamera ini bisa membantu penerapan physical distancing dan memantau protokol kesehatan (prokes) masyarakat dalam penggunaan masker.

Tim ini terdiri dari Singgih Ardiansyah mahasiswa Departemen Teknik Komputer, Raul Ilma Rajasa mahasiswa Departemen Teknik Informatika, Arum Puspa Arianto mahasiswa Teknik Elektro Otomasi, dan Ilham Wahyu Eko Prasetyo mahasiswa Teknik Elektro. Mereka menamai alat ini sebagai Include, Intelligent Camera System for Physical Distancing.

Ketua tim, Singgih Ardiansyah memaparkan Include diintegrasikan dengan pengeras suara dalam suatu boks yang disebut boks Include. Boks Include ini dihubungkan dalam sebuah server sehingga bisa memproses data untuk mengetahui adanya indikasi pelanggaran.

"Kami memanfaatkan library dari phyton untuk menganalisis adanya pelanggaran," ujarnya, Rabu (16/6/2021).

Untuk kerjanya gampang, ketika kamera Include mendeteksi manusia, maka akan diproses oleh server. Selanjutnya, Singgih menyebut server mengembalikan data berupa ada tidaknya pelanggaran prokes yang terjadi.

Mahasiswa ITS Ciptakan Alat Pantau Physical Distancing hingga Penggunaan MaskerMahasiswa ITS Ciptakan Alat Pantau Physical Distancing hingga Penggunaan Masker/ Foto: Istimewa (Dok ITS)

Sewaktu kamera mendeteksi orang berdekatan dalam jarak kurang dari satu meter, maka pengeras suara akan bekerja.

"Hal yang sama juga bekerja bagi pelanggaran penggunaan masker. Pengeras suara dari boks akan mengingatkan pelanggar untuk mematuhi prokes," ungkap Singgih.

Tak hanya itu, Singgih memaparkan pihaknya juga menciptakan aplikasi tambahan yang terhubung dengan boks Include bernama Include App. Include App ini bisa dijangkau oleh petugas yang berada di lapangan.

Nantinya, ketika pelanggaran prokes berlangsung selama lebih dari satu menit, sistem akan mengabari petugas melalui notifikasi pada Include App. Supaya penindaklanjutan pelanggaran bisa dilakukan.

"Petugas akan secara langsung mengingatkan pelanggar," katanya.

Singgih mengatakan koordinasi antara boks Include dengan petugas yang memantau aplikasi membuat alat tersebut semakin efektif. Untuk menguji keefektifan itu, Singgih bersama timnya telah melakukan uji lapangan di salah satu minimarket dan ternyata berhasil.

(hil/fat)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.