Klaster Hajatan di Lamongan Terkendali, Tak Ada Lagi Tambahan Positif COVID-19

Klaster Hajatan di Lamongan Terkendali, Tak Ada Lagi Tambahan Positif COVID-19

Eko Sudjarwo - detikNews
Rabu, 16 Jun 2021 13:46 WIB
klaster hajatan di lamongan
Klaster hajatan d Lamongan sudah terkendali (Foto: Eko Sudjarwo)
Lamongan - Klaster hajatan di Desa Sidodowo, Lamongan terus melandai. Satu minggu terakhir sudah tidak didapatkan tambahan konfirmasi positif COVID-19 lagi dari desa yang berada di wilayah selatan Lamongan ini.

Kepala Dinas Kesehatan Taufik Hidayat mengatakan selain tak ada tambahan positif, tak ada juga tambahan warga yang meninggal. Dari data yang ada sejak kasus ini muncul, kata Taufik, warga yang terkonfirmasi positif COVID-19 dari hasil PCR ada sebanyak 5 warga yang meninggal, 15 warga menjalani isolasi di rumah sakit dan 12 warga dinyatakan sembuh.

"Dari hasil tes PCR sudah tidak ada penambahan lagi. Saat ini tinggal menunggu proses kesembuhan warga," kata Taufik saat konferensi pers penanganan COVID-19 di Mapolres Lamongan, Rabu (16/6/2021).

Untuk warga yang reaktif dari hasil tes swab antigen, Taufik menyebut hingga saat tercatat 5 warga meninggal, 13 warga menjalani isolasi mandiri di rumah, tidak ada yang menjalani isolasi di rumah sakit dan 215 dinyatakan sembuh. Warga Desa Sidodowo meninggal yang belum di tes antigen maupun PCR ada sebanyak 4 orang.

"13 rapid reaktif masih melaksanakan isolasi mandiri, dimana pasien yang isolasi mandiri ini kondisinya sehat dan menunggu kesembuhan," terangnya.

Secara keseluruhan, ungkap Taufik, kasus COVID-19 di Desa Sidodowo didapatkan 32 warga terkonfirmasi positif COVID-19 dan 233 reaktif dari rapid test antigen dari keseluruhan 798 sampel yang dites.

"Paling lambat 22 Juni 2021 sesuai dengan peraturan kementrian pasien dinyatakan sembuh atau selesai isolasi," tandasnya.

Meski telah melandai, Dandim 0812 Lamongan Letkol Inf. Sidik Wiyono menyebut kalau pengetatan terhadap protokol kesehatan di desa ini akan tetap dilakukan. Setelah 22 Juni, kata Sidik, perkembangan kasus di Desa Sidodowo ini akan tetap dipantau apakah PPKM Mikro di desa ini akan diperpanjang atau hanya akan diterapkan di tingkat dusun atau tingkat RT.

"Walaupun banyak yang sudah sembuh, tetapi penanganan tetap dilakukan sesuai prosedur. Setelah 22 Juni, PPKM Mikro akan dievaluasi apakah akan dilakukan di tingkat dusun atau tingkat RT," lanjutnya.

Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana menambahkan pihaknya bersama Kodim. 0812 Lamongan dan Pemkab Lamongan selalu bersinergi untuk menanggulangi COVID-19 di Lamongan, termasuk di kasus di Desa Sidodowo, Kecamatan Modo. Miko juga menyebut, pihaknya juga telah bersepakat dengan Dandim dan Pemkab Lamongan akan mengevaluasi pelaksanaan lockdown yang dilakukan di Desa Sidodowo.

"Pemeriksaan kesehatan juga masih dan terus dilakukan di Desa Sidodowo," pungkasnya. (iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.