"Belum ada penetapan tersangka," ucap Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo menjawab detikcom melalui pesan WhatsApp, Selasa (15/6/2021).
Status penyidikan ditetapkan setelah polisi menemukan adanya tindak pidana dugaan praktik perdagangan orang. Sebanyak 11 saksi waktu itu dimintai keterangan.
Memasuki tahap penyidikan, Satreskrim Polresta Malang Kota sudah menambah pemeriksaan saksi. Yakni sebanyak 10 orang berasal dari saksi korban serta calon pekerja migran.
"Saksi tambah 10 orang," ungkap Tinton.
Sebelumnya, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mendatangi Polresta Malang Kota untuk menanyakan secara langsung perkembangan penyelidikan kaburnya lima calon pekerja migran dari gedung setinggi 15 meter, Rabu (9/6), malam.
Disitulah, Polresta Malang Kota menegaskan, sudah menaikkan penanganan kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan. Sebanyak 11 orang saksi dimintai keterangan untuk mengungkap dugaan tindak pidana perdagangan orang.
Simak video 'Temukan Banyak Pelanggaran di BLK Malang, BP2MI: Bisa Berujung Pencabutan Izin':
(iwd/iwd)