Wagub Emil mengatakan pertemuan tersebut membahas dan sosialisasi Surat Edaran dari Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.01/MENKES/598/2021 Tentang Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Bagi Masyarakat Lanjut Usia, Penyandang Disabilitas, Serta Pendidik dan Tenaga Kependidikan kepada Kepala Daerah.
"Lansia dan penyandang disabilitas jadi prioritas vaksinasi karena sudah ada landasan aturannya. Karena kita tahu juga lansia masih 26 persen (vaksinasi) yang saat ini baru dicapai, maka kita ingin mendorong itu," ujar Emil di Gedung Negara Grahadi, Senin (14/6/2021).
Mantan Bupati Trenggalek ini mengatakan Pemprov Jatim tengah menggenjot percepatan vaksinasi bagi lansia. Apalagi, lansia adalah golongan yang rawan terpapar COVID-19.
Emil juga menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian pemerintah pusat kepada Jatim. Menurut Emil pada slogan Nawa Bakti Satya yang diusung pemerintahannya, selaras dengan program pusat.
"Bu gubernur berkomitmen bahwa pembangunan Jatim harus inklusif. Sekarang tinggal tantangannya bagaimana kita mewujudkan itu, serta bermanfaat bagi masyarakat luas," tegas suami Arumi Bachsin tersebut.
Sementara, Stafsus Presiden Angkie Yudistia menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pemprov Jatim.
"Adapun dalam rangka kami untuk bersinergi bersama arahan dari bapak presiden tentang penyandang disabilitas. Yang kita tahu jumlah penyandang disabilitas berdasarkan daftar BPSK tahun 2019 lebih dari 30 juta jiwa. Untuk Jatim sebanyak 4,9 juta jiwa," ujarnya.
Menurut Angkie, sepanjang tahun 2019 dan 2020 presiden telah mensahkan sebanyak 7 peraturan pemerintah dan dua peraturan presiden. Sebagai peraturan turunan dari undang-undang nomor 8 tahun 2018.
"Arahan bapak presiden bahwa peraturan yang sudah disahkan ini dapat diimplementasikan sesuai dengan otonomi daerah masing-masing dan dirasakan oleh penyandang disabilitas. Maka ada beberapa poin hasil pertemuan kita hari ini," jelasnya.
Poin pertama, lanjut Anggie adalah vaksinasi disabilitas untuk dapat diprioritaskan. Yang kedua, membangkitkan ekonomi untuk teman-teman disabiltas agar dapat disesuaikan dengan kemampuan ekonominya di saat pandemi ini, agar dapat bertahan hidup.
"Yang ketiga, mohon dukungan dari Pemprov Jatim, bahwa akan dibentuk komisi nasional disabilitas berdasarkan amanat undang-undang nomor 8 tahun 2018 dan perpres nomor 68 tahun 2020. Insyaallah tahun ini akan diresmikan Bapak Presiden sekitar 2 Desember tahun 2021," pungkasnya. (iwd/iwd)