Polisi Temukan Praktik Perdagangan Orang di Kasus Kaburnya Calon TKW di Malang

Polisi Temukan Praktik Perdagangan Orang di Kasus Kaburnya Calon TKW di Malang

Muhammad Aminudin - detikNews
Sabtu, 12 Jun 2021 22:12 WIB
Malang -

Polisi menemukan adanya dugaan tindak pidana di balik kaburnya lima calon TKW dari BLK PT Centra Karya Semesta. Yakni, adanya praktek perdagangan orang.

"Kita sudah melakukan gelar perkara di Polresta Malang Kota, kita sudah naikan status dari penyelidikan ke penyidikan," ujar Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata usai bertemu Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani di Mapolres, Sabtu (12/6/2021).

Leonardus mengungkapkan, tindak pidana yang ditemukan selama proses penyelidikan adalah praktik perdagangan orang. Pihaknya juga masih mendalami kasus ini, untuk menentukan unsur-unsur penerapan pasal jika ditemukan adanya tindak pidana lainnya.

"Ini tindak pidana perdagangan orang, lalu untuk unsur-unsur pasalnya, kalau ada tindak pidana lainnya, masih dalam pendalaman kami," tegas Leonardus.

Leonardus mengaku, selama proses penyelidikan telah memeriksa sebanyak 11 saksi. Mereka berasal dari perusahaan penyedia kerja, warga sekitar, dan juga saksi korban.

"Dengan pembuatan LP model A, dan kita sudah lakukan pemeriksaan terhadap 11 saksi, baik dari perusahaan penyedia kerja, baik dari saksi-saksi korban dan juga tetangga yang ada di sekitar lokasi," akunya.

Meski sudah menaikkan status dalam proses penyidikan, kata Leonardus, pihaknya belum menetapkan adanya tersangka dalam kasus tersebut.

"Ini baru kita naikkan sidik, ada beberapa tahap penyidikan yang akan kita lakukan, baik itu dilakukan oleh penyidik, kami nanti menetapkan status tersangkanya," tegasnya.

Temuan adanya pelanggaran oleh PT CKS yang disampaikan langsung Kepala BP2MI Benny Rhamdani turut menjadi catatan penyidik, untuk menjadi bahan penuntasan kasus
kasus kaburnya 5 calon TKW itu.

Termasuk, adanya ruang khusus diduga menjadi tempat hukuman dan penyiksaan calon TKW selama berada di balai latihan kerja.

"Itu sudah masuk di kita informasinya (ruang hukuman), segala sesuatu informasi tadi, akan menjadi bahan lidik dan sidik kami. Karena itu kami mohon kalau ada info-info lain, bisa segera diberikan kepada kami. Maka akan dilakukan tindakan oleh penyidik, untuk langkah penetapan selanjutnya," tegas Leonardus.

Terpisah, Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengapresiasi langkah cepat Polresta Malang Kota dalam menindaklanjuti peristiwa kaburnya calon TKW dari balai latihan kerja.

Benny menegaskan, pihaknya memberikan dukungan penuh proses penuntasan kasus yang sedang ditangani oleh Polresta Malang Kota.

"Proses hukum sedang berjalan, tentu selain kita memberikan apresiasi atas respons cepat, kita juga memberikan dukungan penuh, agar menemukan keadilan hukum bagi pekerja migran itu sendiri," ujar Benny.

Halaman 2 dari 2
(iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.