Mereka merupakan warga Dusun Suren Lombung, Desa Suren, Kecamatan Kalisat. Mereka batal mengambil paksa jenazah pasien COVID-19, setelah keluarga pasien mendapat penjelasan dari pihak rumah sakit.
"Sudah, saya tidak mau diliput, saya ingin pulang. Kami masih berduka," kata salah seorang kerabat pasien COVID-19, Jumat (11/6/2021).
Sementara Direktur RSD Kalisat drg Kunin Nasihah mengatakan, pasien memang dibawa ke rumah sakit karena terjatuh. Hasil pemeriksaan, pasien terkena serangan jantung. Pihak rumah sakit kemudian hendak merujuk pasien ke RSUD dr Soebandi Jember.
"Sesuai prosedur, maka pasien harus menjalani tes antigen dulu, agar nanti di sana tidak perlu tes lagi dan bisa langsung ditangani. Hasil tes antigen ini menunjukkan positif," terang Kunin.
"Namun ketika hendak dirujuk, pasien ini meninggal. Maka prosesi pemulasaraan dan pemakaman juga harus dilakukan sesuai prokes. Ini yang sempat tidak diterima oleh pihak keluarga. Tapi alhamdulillah akhirnya pihak keluarga bisa menerima dan memahami," terang Kunin.
Wakil Bupati Jember M Balya Firjaun Barlaman yang juga turun ke lokasi, ikut memberi pemahaman pada warga dan pihak keluarga. Firjaun menegaskan, meski berada di dalam peti, posisi jenazah juga tetap seperti layaknya jenazah Muslim.
"Kita jelaskan bahwa di dalam peti, jenazah ini posisi tubuhnya miring. Jadi ketika peti masuk liang lahat, tubuh jenazah tetap menghadap kiblat. Setelah kita beri pemahaman akhirnya mereka bisa menerima," lanjutnya.
Pantauan di lokasi, massa membubarkan diri sekitar pukul 15.45 WIB. Sementara pihak rumah sakit masih melakukan persiapan untuk prosesi pemakaman jenazah pasien COVID-19 sesuai standar protokol kesehatan.
Lihat juga Video: Aksi Keluarga Ambil Paksa Jenazah Covid-19 di Sumenep
(sun/bdh)