Satpol PP Surabaya Keluarkan Edaran Larang Anggota ke Madura Sementara

Satpol PP Surabaya Keluarkan Edaran Larang Anggota ke Madura Sementara

Deny Prastyo Utomo - detikNews
Kamis, 10 Jun 2021 14:43 WIB
satpol pp surabaya
Surat imbauan agar anggota Satpol PP untuk sementara tak ke Madura (Foto: Istimewa)
Surabaya - Satpol PP Surabaya mengeluarkan surat edaran kepada seluruh anggotanya agar tidak melakukan perjalanan ke Madura. Imbauan ini dilakukan sebagai imbas melonjaknya kasus COVID-19 di Bangkalan.

"Ditujukan untuk seluruh anggota Satpol PP Kota Surabaya (PNS dan Non PNS) yang tinggal di Surabaya/ berdomisili di Madura tidak diperbolehkan melakukan perjalanan Madura-Surabaya atau Surabaya-Madura. Terhitung mulai 9 Juni sampai 22 Juni 2021," isi surat edaran tersebut.

Surat itu mempunyai catatan yakni berupa sanksi bagi anggota (PNS/non PNS) yang melanggar yakni untuk PNS akan diproses sesuai PP 53 tahun 2010 dan non PNS tidak diperpanjang kontraknya.

"Iya itu surat peringatan kepada anggota, supaya tidak melakukan perjalanan ke Madura, terutama ke Bangkalan," ujar Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto kepada detikcom, Kamis (10/6/2021).

Eddy mengatakan dari hasil pendataan, tidak ada pegawai Satpol PP Surabaya yang tinggal Madura.

"Tidak ada, artinya yang perjalanan dari Madura ke sini tidak ada. Kalau orang asli Madura ada, cuman tinggalnya sudah di Surabaya," ungkap Eddy.

Eddy mengimbau kepada anggota baik PNS maupun non PNS untuk menaati imbauan tersebut. Dan tidak melakukan perjalanan dari Surabaya ke Madura maupun sebaliknya, terhitung mulai 9 Juni sampai 22 Juni 2021.

"Supaya mereka tidak bepergian dulu ke Madura," lanjut Eddy.

Lebih lanjut, Eddy menyampaikan pihaknya juga menyiapkan tim di penyekatan Suramadu sisi Surabaya untuk melakukan pengawasan. Jika nanti ditemukan pelanggaran kepada anggota akan mendapatkan sanksi.

"PNS kita berikan pelanggaran disiplin (sesuai PP 53 tahun 2010). COVID-19 ini sudah permasalahan internasional dan masalah nyawa. Menurut kepolisian adalah keselamatan masyarakat itu adalah hukum tertinggi. Upaya kita ini kan menyelamatkan komunitas masyarakat," ungkap Eddy.

Sedangkan untuk pegawai kontrak jika ditemukan melanggar, menurut Eddy kontraknya akan dilakukan evaluasi hingga tidak diperpanjang.

"Ya itu nanti kita akan evaluasi perpanjangan kontraknya. Salah satu perjanjian kontraknya adalah menaati semua kebijakan pemerintah kota," ujar Eddy.

Sementara itu, Eddy yang menjabat Kepala Satpol PP Surabaya juga telah memberikan contoh selalu menaati aturan pemerintah, seperti larangan untuk mudik lebaran.

"Saya pun, sebelum puasa hingga lebaran juga belum pulang ke orang tua di Ponorogo. Karena ada larangan pemerintah. Kita tahan dulu lah," tandas Eddy.

Simak Video: Madura Diamuk Corona: Penyekatan Diterobos, Penderita Covid-19 Kabur!

[Gambas:Video 20detik]



(iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.