Warga Tangkap Buaya Pakai Sarung dalam Sayembara di Mojokerto

Warga Tangkap Buaya Pakai Sarung dalam Sayembara di Mojokerto

Enggran Eko Budianto - detikNews
Kamis, 10 Jun 2021 13:32 WIB
Sayembara menangkap buaya di Sungai Sadar Mojokerto membuahkan hasil. Warga menangkap buaya muara tersebut hanya menggunakan sarung.
Buaya di Sungai Sadar, Kabupaten Mojokerto yang ditangkap/Foto: Tangkapan Layar
Mojokerto - Sayembara menangkap buaya di Sungai Sadar Mojokerto membuahkan hasil. Warga menangkap buaya muara tersebut hanya menggunakan sarung.

Seekor buaya mulai berkeliaran di Sungai Sadar, Dusun Toyorono, Desa Sukoanyar, Kecamatan Ngoro, Mojokerto sejak Minggu (6/6). Reptil amfibi itu keluar dari habitat aslinya di Sungai Brantas karena perubahan kondisi lingkungan. Pemerintah Dusun Toyorono pun menggelar sayembara untuk menangkap buaya tersebut.

Kepala Dusun Toyorono, Andri Dwi Prasetyo mengatakan, buaya muara itu ditangkap 5 warganya pada Rabu (9/6) sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu, satwa liar tersebut muncul di Sungai Sadar sekitar 1 km di sebelah barat titik kemunculan pertama.

"Buaya tersebut ditangkap warga dengan sarung. Matanya ditutup pakai sarung sehingga tanpa perlawanan. Alhamdulillah tidak ada yang terluka, buayanya juga," kata Andri saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (10/6/2021).

Buaya dengan panjang sekitar 2 meter itu langsung dibawa warga ke kantor Desa Sukoanyar. Lima warga yang menangkap buaya tersebut pun mendapatkan hadiah karena memenangkan sayembara.

"Total hadiah yang kami berikan Rp 1 juta dari kas Dusun Toyorono," terang Andri.

Saat ini, kata Andri, buaya muara itu diamankan di salah satu ruangan kosong di kantor Desa Sukoanyar. "Masih kami diskusikan dengan Kades dan masyarakat apakah akan dikembalikan ke habitatnya atau dikarantina. Sementara waktu kami karantina di sini," ujarnya.

Sejumlah petugas Resort Konservasi Wilayah 9 Mojokerto-Sidoarjo Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jatim berada di kantor Desa Sukoanyar mengecek buaya yang ditangkap warga. Mereka juga berdiskusi dengan pemerintah desa dan masyarakat setempat untuk menentukan langkah penanganan reptil amfibi tersebut.

"Keinginan pihak BKSDA, satwa langsung kami bawa ke kantor balai besar untuk dikarantina sesuai arahan pimpinan. Namun, permintaan pihak desa ditahan dulu tiga hari karena mau dibancaki (digelar syukuran)," jelas Petugas Resort Konservasi Wilayah 9 Mojokerto-Sidoarjo BBKSDA Jatim Abdul Jalal.

Jika warga sepakat, buaya akan dikarantina di kantor BBKSDA Jatim. Setelah dikarantina, hewan karnivora berumur 2 tahun lebih itu bisa dilepas ke habitat aslinya atau dititipkan ke lembaga konservasi.

Lihat juga video 'Kerap Mangsa Ternak Warga, Buaya Muara di Jambi Ditangkap':

[Gambas:Video 20detik]



(sun/bdh)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.