"McD kami sudah koordinasi dengan Polrestabes, seluruh camat yang ada gerai McD kita minta bersama 3 pilar untuk melakukan pengawasan," kata Kepala Satpol PP Surabaya, Eddy Christijanto kepada wartawan di Penyekatan Suramadu, Kamis (10/6/2021).
Eddy menjelaskan sampai hari ini aplikasi BTS Meal dihentikan. Sebelum kembali membuka kembali pemesanan online, pihak McD wajib menyampaikan kepada 3 pilar yang ada di kecamatan, polsek, dan koramil seperti apa mekanismenya sehingga tidak menimbulkan kerumunan.
"Kalau misalnya nanti ada terjadi kerumunan lagi, kami Satpol PP akan melakukan penyegelan dan penutupan. Kemarin beberapa gerai sudah kami beri peringatan, dan satu gerai sudah diberi denda administrasi Rp 5 juta oleh kecamatan," jelasnya.
"Kalau nanti masih melakukan hal yang sama dan menimbulkan kerumunan, terpaksa akan kami segel dengan Pol PP Line," tambahnya.
Hingga hari kedua ini, pihak manajemen McD belum ada yang mengajukan mekanisme pemesanan online tanpa menimbulkan kerumunan. Pihak manajemen bisa menyampaikan mekanisme kepada kecamatan dan disampaikan ke Satpol PP kota.
"Belum ada laporan ke saya. Cukup ke kecamatan, tidak perlu ke kota, masuk ke kapolsek, camat dan koramil," ujarnya.
Aplikasi pemesanan melalui online, kata Eddy, masih dihentikan sementara. Dan pemesanan hanya melalui drive thru saja agar tidak terjadi kerumunan.
"Kecamatan kita siapkan, pemkot Satpol PP, linmas kita siapkan. Kita ada posko di Satpol PP lantai 3, ada gabungan. Polisi, TNI, Linmas, Satpol PP sewaktu-waktu bisa bergerak," pungkasnya.
(iwd/iwd)