Dewan Pendidikan Ingin Pelajar yang Coreti Gapura Wisata Bromo Disanksi Pidana

Dewan Pendidikan Ingin Pelajar yang Coreti Gapura Wisata Bromo Disanksi Pidana

Muhajir Arifin - detikNews
Rabu, 09 Jun 2021 19:35 WIB
Belasan pelajar SMK di Pasuruan merayakan kelulusan dengan konvoi dan mencoret-coret seragam. Euforia kelulusan juga mereka ekspresikan dengan mencoret-coret gapura kawasan wisata Bromo.
Bersih-bersih gapura menuju kawasan wisata Bromo/Foto: Istimewa
Pasuruan - Belasan pelajar SMK di Pasuruan merayakan kelulusan dengan konvoi hingga mencoret-coret gapura kawasan wisata Bromo. Dewan Pendidikan berharap ada sanksi pidana bagi para pelajar tersebut.

"Itukan gaya lama. Sebenarnya nggak boleh terjadi. Cuma serba sulit, anak muda sekarang kan tidak semua diatur oleh sekolah. Harapan saya ada tindakan yang tegas," kata Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Pasuruan Zainal Abidin, Rabu (9/6/2021).

Menurut dia, pihak sekolah harus mempertimbangkan akhlak dan perilaku siswa sebagai pertimbangan penilaian hingga kelulusan dengan adanya aksi vandalisme tersebut. Dengan adanya peristiwa ini, pihaknya akan mengusulkannya ke pihak sekolah.

"Pihak sekolah harus memasukkan akhlak anak-anak bagian dari penilaian untuk lulus atau tidak. Ini jadi penting. Selama ini kan lulus itu cukup siswa yang pintar, akalnya kuat, ujian tulis bagus, sekolah daring bagus," paparnya.

"Tapi kalau kelakuannya di luar macam-macam nggak masuk dalam penilaian. Kita usulkan sekolah, memasukkan perilaku siswa di luar sekolah menjadi bagian sanksi ketidaklulusan. Jadi reward and punishment, kalau pinter dapat prestasi dapat hadiah kalau melanggar kasih sanksi. Ini penting," imbuh Zainal.

Selain sanksi akademis, perlu diberikan sanksi hukum. Hal itu bisa memberi efek jera terutama bagi pelajar di bawahnya.

"Sebelumnya nggak ada sanksi sih jadi mereka nggak jera. Saya kira jadi pelajaran untuk tahun ke depan bahwa kalau melakukan hal macam-macam, merusak, melanggar atau melakukan kejahatan harus disanksi," terangnya.

"Saya nggak tahu persis apa ini bisa masuk pidana. Tapi harapan kami bisa dipidana, kalau ini dipandang merusak. Agar takut. Kalau hanya dikasih wejangan atau pembinaan nggak takut dia. Kalau ada sanksi mikir dia," sambung Zainal.

Terlepas dari itu, Zainal mengingatkan bahwa membimbing para pelajar dan anak muda merupakan tanggungjawab bersama. "Mungkin orang tua perhatiannya kurang, pihak sekolah tak memberikan contoh, atau karena lingkungan. Lingkungan ini nggak terkontrol, arena bebas," lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, gapura menuju kawasan wisata Bromo, di perbatasan Kecamatan Puspo-Tosari, Kabupaten Pasuruan menjadi sasaran vandalisme pelajar SMK. Gapura berwarna abu-abu itu dipenuhi coretan identitas berbagai sekolah dan tulisan ekspresi bangga lulus.

Jejak coretan itu direkam dan dipotret warga hingga viral media sosial. Dalam video berdurasi 55 detik yang dipantau detikcom, Rabu (9/6/2021), tertulis sejumlah nama sekolah dan berbagai tulisan di tiang gapura dan aspal jalan. Aksi corat-coret dilakukan Selasa (7/6) saat pelajar melakukan konvoi. (sun/bdh)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.