Paguyuban Warkop Surabaya Tagih Janji Wali Kota Eri soal Jam Malam

Paguyuban Warkop Surabaya Tagih Janji Wali Kota Eri soal Jam Malam

Deni Prastyo Utomo - detikNews
Rabu, 09 Jun 2021 06:55 WIB
Paguyuban Warung Kopi di Surabaya mengeluh terkait operasionalnya dibatasi selama massa pandemi.
Foto: Istimewa
Surabaya - Paguyuban Warung Kopi (Warkop) di Surabaya mengeluh terkait jam operasional dibatasi selama pandemi COVID-19. Padahal mereka sudah menerapkan prokes dan satgas COVID-19 mandiri.

Mereka berencana jualan kopi secara massal di Balai Kota Surabaya jika tak ada jawaban dari pihak Pemkot Surabaya soal aturan jam malam. Dan menuntut apa yang pernah dijanjikan Eri Cahyadi agar jam malam untuk warkop dibuka kembali.

Ketua Paguyuban Warkop Surabaya, Husin Ghozali mengatakan sebelumnya mereka pernah melakukan audiensi dengan Wali Kota Eri Cahyadi dan Kepala BPB Linmas Irvan Widyanto selaku Wakil Sekertaris Satgas COVID-19 Kota Surabaya.

Dalam pertemuan itu bila paguyuban warkop Surabaya mentaati instruksi pemkot dengan menerapkan prokes dan satgas COVID-19 secara mandiri, peraturan jam malam akan segera dicabut.

"Pada saat audensi dengan Wali Kota Surabaya, Pak Eri Cahyadi berjanji bila paguyuban warkop bisa menjalankan prokes dan ditambah adanya Satgas COVID-19 mandiri, maka aturan jam malam akan segera dipertimbangkan atau dicabut," ujar Husin Ghozali yang akrab di panggil Cak Conk, Rabu (9/6/2021).

Pihaknya sudah melaksanakan apa yang diperintahkan oleh pemkot. "Kami hanya menagih janji pak Eri Cahyadi untuk mencabut peraturan jam malam yang berlaku di Kota Surabaya. Jika pernyataan sikap ini tidak diakomodir oleh Pemkot Surabaya, kami Paguyuban Warkop Surabaya akan melakukan gerakan aksi massal berjualan di Balai Kota Surabaya," tambah Cak Conk.

Cak Conk mengaku di wilayah Surabaya, Gresik dan Sidoarjo sudah memperbolehkan warkop buka 24 jam, tapi dengan menerapkan protokol kesehatan.

"Contohnya, warung kopi di kota-kota tetangga yang masuk Surabaya Raya (Gresik dan Sidoarjo) sudah diperbolehkan buka 24 jam dengan tetap menerapkan prokes, harusnya Surabaya juga bisa mengambil keputusan yang sama," ungkap Cak Conk.

"Kami hanya pedagang kecil, UMKM warung kopi. Masa dengan rakyat sendiri kok dibuat susah. Katanya warga Surabaya mau dibuat senang," lanjutnya.

Pihaknya juga telah melakukan survei terhadap dampak yang ditimbulkan terkait penerapan jam malam. Menurutnya tidak hanya pengusaha atau pemilik warkop saja yang terdampak ekonomi. Beberapa penjual makanan ringan yang menitipkan makanan di lapak mereka juga terdampak.

"Teman-teman melakukan survei, selain masalah ekonomi yang terdampak dari sektor warkop itu, bukan hanya pengusaha warkop saja. Tetapi yang terdampak juga mitra-mitra warkop. Misalnya yang titip gorengan, yang titip kerupuk, kacang yang terdampak. Itu yang tidak dipikirkan oleh Pemkot, berapa warkop yang itu mitranya sangat banyak ternyata," tandasnya.

Halaman 2 dari 2
(fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.