Petugas juga mengimbau pengguna jalan menepi untuk menunjukkan surat bebas COVID-19 dan surat tugas. Jika tidak dilengkapi surat bebas COVID-19 langsung dipersilakan tes swab antigen.
"Prioritas KTP Bangkalan. Jika KTP Bangkalan langsung minggir untuk swab dulu. Keluarkan surat tugas dan surat bebas COVID-19," kata petugas menggunakan pengeras suara.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum mengaku petugas langsung menyebar ke beberapa titik setelah apel pagi. Mereka akan meminggirkan pengguna jalan untuk melakukan swab bila tidak ada surat bebas COVID-19.
"Selesai apel pagi, langsung menyebar semua petugas pada penyekatan. Langsung memeriksa dan dilakukan swab antigen," kata Kapolres Ganis kepada wartawan di Suramadu sisi Surabaya.
Sementara hingga pukul 09.00 WIB tidak tampak ada penolakan dari pengguna jalan selama penyekatan. Mereka lebih teratur dan jaga jarak serta taat prokes. (fat/fat)