Hajatan di Lamongan Diperketat Usai Munculnya Klaster di Desa Sidodowo

Hajatan di Lamongan Diperketat Usai Munculnya Klaster di Desa Sidodowo

Eko Sudjarwo - detikNews
Senin, 07 Jun 2021 16:19 WIB
klaster hajatan di lamongan
Forpimda membahas klaster hajatan di Desa Sidodowo (Foto: Eko Sudjarwo)
Lamongan - Seiring adanya klaster hajatan di Desa Sidodowo, Kecamatan Modo, polisi terus melakukan pengetatan di berbagai kegiatan masyarakat. Salah satu pengetatan adalah hajatan.

Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana mengatakan akan melakukan pengetatan-pengetatan di berbagai kegiatan masyarakat yang salah satunya adalah hajatan.

"Kegiatan hajatan akan diperketat kembali," kata Miko Indrayana saat rapat terbatas bersama Bupati Lamongan, Kapolres Lamongan dan Dandim 0812 Lamongan membahas penanganan penyebaran COVID-19 klaster Sidodowo di Ruang Kerja Bupati, Senin (7/6/2021).

Saat ini, kata Miko, Satgas COVID-19 gabungan antara TNI, Polri, dan Satpol PP telah dikerahkan di Kecamatan Modo. Tercatat, sebanyak kurang lebih 225 anggota yang mendampingi tenaga kesehatan yang ditugaskan kesana untuk melakukan pemeriksaan kepada masyarakat sekitar.

"Kami mengharapkan masyarakat agar tidak panik dan takut karena yang terpenting adalah dimana kita bisa berdisiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) hingga semuanya dapat berjalan normal seperti biasanya," ucap Miko.

Miko mengimbau warga Desa Sidodowo agar menjadikan hal ini sebagai pengalaman. Setelah kejadian ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan. Terkait dengan kendala yang dihadapi masyarakat terutama terkait keperluan sehari-hari, Kapolres meminta agar warga segera dikoordinasikan dengan Polsek maupun Koramil. Polisi dan TNI akan berusaha untuk membantu sesuai dengan kemampuan.

"Bagi warga yang sehat hendaknya memberikan motivasi kepada yang sakit agar lekas sembuh. Untuk kebutuhan masker agar segera didatakan sehingga bisa di-drop masker," imbuhnya.

Sementara, Dandim 0812 Lamongan Letkol Infantri Sidik Wiyono menambahkan, Selasa esok akan mengumpulkan Camat dan Kades di tiap wilayahnya untuk mengingatkan kembali bahwa COVID-19 masih ada. Hal ini, kata Sidik, dilakukan sehingga tidak ada lagi klaster hajatan yang lain di Lamongan.

"Satgas COVID-19 juga menyediakan bahan pokok bagi mereka yang diisolasi. Bed Occupancy Ratio (BOR) atau ketersediaan tempat tidur juga masih diangka 21%, artinya masih bisa menampung pasien," ungkap Sidik.

Seperti diketahui, Penularan COVID-19 terjadi di Desa Sidodowo, Kecamatan Modo yang diduga terjadi setelah warga mengikuti acara hajatan pengantin. Warga diketahui positif setelah 3 hari mengikuti acara hajatan pengantin di Bojonegoro dan Sidoarjo. (iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.