Pasutri ini yakni Moch Solichin (40) dan Ula Maisaroh (29). Mereka warga Desa Tasikmadu, Kecamatan Palang, Tuban.
Aksi pencurian HP yang terakhir mereka lakukan terekam kamera CCTV, sehingga videonya beredar. Pencurian itu dilakukan di Jalan Panglima Sudirman, Tuban.
"Iya itu kami saat ambil HP di laci motor yang ditinggal oleh pemiliknya saat parkir di tepi jalan. Kami terpaksa karena nganggur kena PHK," tutur Sholikin di Mapolres Tuban, Kamis (3/6/2021).
Berdasarkan rekaman CCTV, pasutri ini ke lokasi naik sepeda motor. Lalu berhenti di lokasi saat mengetahui ada motor parkir.
Kemudian Ula yang menggendong anaknya turun untuk mencuri HP korban yang tertinggal di motor. Setelah curi HP itu, mereka langsung tancap gas.
"Kita mendapat laporan pencurian. Setelah dilakukan penyelidikan pelaku akhirnya tertangkap. Ada 6 kali pengakuannya," Kata Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Adhi Makayasa.
Dalam kasus pencurian ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Yaitu dua HP, jaket, helm dan sepeda motor yang digunakan pelaku.
"Pelaku kami tahan keduanya. Iya sempat ngajak anak balita juga saat mencuri," pungkas Adhi. (sun/bdh)