"Hari ini Komnas Perlindungan Anak (PA) mendatangkan 9 dari 12 orang yang memberikan laporan ke Komnas untuk diperiksa hari ini sebagai saksi korban, hari ini 9 orang," kata Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait kepada detikcom di Surabaya, Rabu (2/6/2021).
Arist mengaku 9 korban tersebut masih diperiksa di Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim. Para korban bukan hanya korban kekerasan seksual, namun ada pula yang merupakan korban kekerasan fisik hingga eksploitasi ekonomi atau dipaksa bekerja unit usaha SPI.
"Masih diperiksa di Polda Jawa Timur. Di dalamnya ada korban kekerasan seksual, nanti dipilah-pilah oleh Polda Jatim mana yg korban kekerasan seksual, kekerasan fisik atau kekerasan eksploitasi ekonomi," imbuhnya.
Sementara Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan pihaknya telah membuka hotline pengaduan korban. Polisi juga menjamin keamanan para korban yang mengadu di nomor hotline tersebut.
"Untuk menampung semua pengaduan maupun informasi yang terkait dugaan kasus tersebut, kita sudah menyiapkan nomor hotline yang dijamin keamanannya," kata Gatot di Surabaya, Rabu (2/6/2021).
Gatot menambahkan pihaknya menyiapkan tiga nomor khusus. "Yaitu nomor 0821666092 dan 085234108323 dan satu lagi 081234756549," imbuh Gatot.
Selain itu, Gatot mengatakan pihaknya tengah melakukan pendalaman kasus pencabulan anak di Batu ini. Gatot menyebut ada tim khusus bentukan Ditreskrimum Polda Jatim yang telah melakukan gelar perkara awal dan olah TKP.
"Kami sudah melakukan gelar perkara awal dan sudah dilakukan olah TKP dan masih dalam pendalaman tim dari Ditreskrimum Polda Jatim. Sampai saat ini sudah ada pemeriksaan terkait saksi pelapor," pungkasnya.
Lihat juga Video: Oknum Lurah Tanjungpinang Jadi Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur!
(hil/fat)