Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan pihaknya memastikan akan memberikan penanganan psikologi bagi korban pelecehan anak. Adapun pendampingan akan disiapkan dari Biro Sumber Daya Manusia (SDM).
"Untuk penanganan trauma psikologi kami menyiapkan dari biro SDM. Yang jelas kami akan koordinasi terkait masalah konselingnya," ucap Gatot kepada wartawan, Senin (31/5/2021).
Gatot menambahkan, selain melakukan pendampingan psikologi bagi korban, pihaknya juga akan segera memeriksa para korban guna kepentingan penyidikan. Pemeriksaan akan dilakukan pekan ini dengan tahapan para pelapor atau korban kemudian pelaku.
"Dalam Minggu ini kami akan mulai bekerja," kata Gatot.
Sedangkan untuk barang bukti, lanjut Gatot, saat ini masih didalami oleh penyidik. Pendalaman tersebut juga akan melibatkan dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA).
"Itu (barang bukti) masih di tangan penyidik dan kami akan dalami. Kami koordinasi dengan Komnas PA," ujar Gatot.
"Jadi, kami tetap menerima laporan dan kami akan menindaklanjuti secara profesional," tandas Gatot.
Sebelumnya, JE pemilik sekolah SPI Batu dilaporkan ke Polda Jatim. JE dilaporkan karena kasus pelecehan anak didiknya. Komnas PA juga menyebut tersimpan kasus-kasus kejahatan seksual yang dilakukan pemilik SPI.
Bahkan selain pelecehan anak di Batu, ada kekerasan fisik, kekerasan verbal lainnya, hingga eksploitasi ekonomi dengan mempekerjakan anak. Perlakuan tak terpuji itu dilakukan sejak 2009, 2011 dan terbaru pada akhir 2020.
"Dia itu melakukan kejahatan seksual berulang-ulang kepada puluhan anak-anak pada masa sekolah di sana. Antara kelas 1, 2, 3 dan sampai anak itu lulus dari sekolah masih mengalami kejahatan itu," kata Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait saat melapor di Polda Jatim.
Lihat juga video 'Stop Victim Blaming Korban Pelecehan Seksual':
(fat/fat)