Komnas Perlindungan Anak Indonesia (Komnas PA) tak hanya melaporkan JE, pemilik sekolah SPI Batu ke SPKT Polda Jatim soal pelecehan belasan anak didiknya. KPAI juga melaporkan kekerasan fisik, kekerasan verbal dan eksploitasi ekonomi dengan mempekerjakan anak.
"Laporan terkonfirmasi selain kejahatan seksual yang berulang-ulang korbannya adalah sejak SMA di sana, tapi juga kejahatan fisik memukul, menendang, memaki termasuk kekerasan verbal termasuk kekerasan yang sifatnya ekonomi," kata Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait kepada wartawan di SPKT Polda Jatim, Sabtu (29/5/2021).
Perlakuan tak terpuji itu dilakukan sejak 2009, 2011 dan terbaru pada akhir 2020.
"Mereka dibungkus untuk sekolah, tapi ternyata mereka dipekerjakan melebihi jam kerja dan menghasilkan uang yang banyak, tapi mereka tidak dapat imbalan yang layak," tambahnya.
Menurutnya, ini merupakan masalah yang sangat menyedihkan. Pasalnya, sekolah yang dibanggakan Pemkot Batu dan Pemprov Jatim ini telah menyimpan banyak kejahatan yang bisa menghambat perkembangan anak.
Simak juga 'Mengapa Vaksinasi COVID-19 Anak Belum Dilakukan di Indonesia?':
(fat/fat)