Pemuda di Pasuruan Pukuli Tunangan dengan Bengis, Keluarga Minta Maaf

Pemuda di Pasuruan Pukuli Tunangan dengan Bengis, Keluarga Minta Maaf

Muhajir Arifin - detikNews
Jumat, 28 Mei 2021 16:56 WIB
Bagus Cahyono (23), pemuda yang memukuli tunangan di restoran cepat saji Kota Pasuruan ditetapkan sebagai tersangka. Ia ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Bagus Cahyono (23), pemuda yang memukuli tunangan di restoran/Foto: Muhajir Arifin/detikcom
Pasuruan - Bagus Cahyono (23), pemuda yang memukuli tunangan di restoran cepat saji di Kota Pasuruan ditetapkan sebagai tersangka. Kini keluarganya meminta maaf kepada korban.

"Keluarga tersangka didampingi kades datang ke rumah korban untuk meminta maaf," kata Kasubbag Humas Polres Pasuruan Kota AKP Endy Purwanto, Jumat (28/5/2021).

"Mereka mengajak agar permasalahan tidak diproses hukum dan hubungan pertunangan tetap dilanjutkan," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang pemuda memukuli karyawati restoran di Jalan Panglima Sudirman, Kota Pasuruan, Minggu (23/5) malam. Aksi kekerasan pelaku terhadap sang tunangan itu terekam CCTV dan videonya beredar.

Dalam video berdurasi 30 detik itu, pelaku memukul korban sebanyak tiga kali. Korban sama sekali tak melawan dan hanya bisa melindungi wajahnya dengan kedua tangan. Seorang karyawan restoran datang melerai dan pelaku kemudian diminta pergi.

Pelaku kekerasan, Bagus Cahyono, warga Desa Ranu Klindungan, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan diamankan pada Selasa (25/5) di rumahnya. Penangkapan pelaku atas dasar laporan korban, warga Desa Karang Sentul, Kecamatan Gondang Wetan. (sun/bdh)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.