"Keluarga tersangka didampingi kades datang ke rumah korban untuk meminta maaf," kata Kasubbag Humas Polres Pasuruan Kota AKP Endy Purwanto, Jumat (28/5/2021).
"Mereka mengajak agar permasalahan tidak diproses hukum dan hubungan pertunangan tetap dilanjutkan," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang pemuda memukuli karyawati restoran di Jalan Panglima Sudirman, Kota Pasuruan, Minggu (23/5) malam. Aksi kekerasan pelaku terhadap sang tunangan itu terekam CCTV dan videonya beredar.
Dalam video berdurasi 30 detik itu, pelaku memukul korban sebanyak tiga kali. Korban sama sekali tak melawan dan hanya bisa melindungi wajahnya dengan kedua tangan. Seorang karyawan restoran datang melerai dan pelaku kemudian diminta pergi.
Pelaku kekerasan, Bagus Cahyono, warga Desa Ranu Klindungan, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan diamankan pada Selasa (25/5) di rumahnya. Penangkapan pelaku atas dasar laporan korban, warga Desa Karang Sentul, Kecamatan Gondang Wetan. (sun/bdh)