"Korban trauma. Belum bisa digali keterangan lebih dalam karena si wanita ini masih trauma. Kita juga kasihan kan," kata Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman, Kamis (27/5/2021).
Korban menjalin hubungan asmara dengan pelaku sejak 2016 dan bertunangan pada Februari 2021. Tersangka diketahui kerap 'main tangan' sejak 2017. Selama ini, korban menutupi aksi kekerasan tersangka.
"Wanita ini tak melapor ke mana-mana, baik orang tua maupun aparat. (Kelakuan tunangannya ditutup-tutupi," jelas Arman.
"Bahkan saat kejadian terakhir Minggu (23/5) korban nggak langsung lapor. Lapor Selasa setelah viral, mungkin karena desakan orang-orang dekatnya. Yang memviralkan juga bukan korban," terang Arman.
Sebelumnya diberitakan, seorang pemuda memukuli karyawati restoran di Jalan Panglima Sudirman, Kota Pasuruan, Minggu (23/5) malam. Aksi kekerasan pelaku terhadap sang tunangan itu terekam CCTV dan videonya beredar.
Dalam video berdurasi 30 detik itu, pelaku memukul korban sebanyak tiga kali. Korban sama sekali tak melawan dan hanya bisa melindungi wajahnya dengan kedua tangan. Seorang karyawan restoran datang melerai dan pelaku kemudian diminta pergi.
Pelaku, Bagus Cahyono, warga Desa Ranu Klindungan, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan diamankan pada Selasa (25/5) di rumahnya. Penangkapan pelaku atas dasar laporan korban, warga Desa Karang Sentul, Kecamatan Gondang Wetan.
Lihat juga video 'Polisi Tangkap Pengemudi Ugal-ugalan Pukuli Sopir Pikap di Cipayung':
(sun/bdh)