Penyelundupan Sabu ke Lapas Jombang Pakai Cabai Rawit Digagalkan

Penyelundupan Sabu ke Lapas Jombang Pakai Cabai Rawit Digagalkan

Enggran Eko Budianto - detikNews
Kamis, 27 Mei 2021 13:23 WIB
Penyelundupan sabu ke Lapas Klas IIB Jombang kembali digagalkan. Kali ini, pelaku menyembunyikan narkotika golongan I itu ke dalam 18 cabai rawit.
Pelaku menyembunyikan sabu dalam cabai rawit/Foto: Enggran Eko Budianto/detikcom
Jombang - Penyelundupan sabu ke Lapas Klas IIB Jombang kembali digagalkan. Kali ini, pelaku menyembunyikan narkotika golongan I itu ke dalam 18 cabai rawit.

Kepala Lapas Jombang Mahendra Sulaksana mengatakan, penyelundupan sabu terjadi pada Selasa (25/5) sekitar pukul 10.30 WIB. Saat itu, pelaku berinisial WA (31) datang ke lapas menitipkan makanan untuk narapidana (napi) kasus narkoba berinisial RZ.

"Saat digeledah petugas kami menemukan 18 cabai yang berisi narkoba," kata Mahendra kepada wartawan di Lapas Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim, Kamis (27/5/2021).

Beruntung saat itu WA belum sempat kabur dari Lapas Jombang. Sehingga sipir lapas langsung meringkusnya. Pelaku dan barang bukti narkoba diserahkan ke Satreskoba Polres Jombang.

Kasat Reskoba Polres Jombang AKP Mukid menjelaskan, narkoba yang diselundupkan WA ke Lapas Jombang menggunakan 18 cabai rawit, dipastikan jenis sabu. Masing-masing cabai diisi sabu kemasan plastik seberat 0,2-0,3 gram.

"Total sabu yang diselundupkan ke lapas hampir 6 gram," terangnya.

Menurut Mukid, WA hanya menjadi kurir dalam aksi penyelundupan sabu ke Lapas Jombang. Pelaku menerima makanan dan cabai rawit berisi sabu dari orang lain. Napi RZ yang akan menerima kiriman makanan tersebut diduga menjadi pengendalinya.

"Pengendalinya napi tersebut, keterangan ini kami dalami ke napi itu supaya gamblang siapa saja yang terlibat di dalamnya," ungkapnya.

Saat ini, WA ditahan di Rutan Polres Jombang. Ia disangka dengan Pasal 112 dan 114 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. "Ancaman hukumannya 20 tahun penjara," pungkas Mukid.

Simak juga Video: Penampakan Sajam-Pistol Rakitan dalam Penggerebekan Kampung Ambon

[Gambas:Video 20detik]



(sun/bdh)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.